Kutim, Klausa.co – Gedung Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kutai Timur (Kutim) di Sangatta telah resmi memulai pembangunannya pada (27/5/2024). Peletakan batu pertama dilakukan oleh Polda Kaltim bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menandakan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kutim.
Ketua DPRD Kutim, Joni, menyambut baik pembangunan gedung ini. Ia berharap dengan fasilitas modern yang akan disediakan, Sat Resnarkoba dapat meningkatkan kapasitasnya dalam menangani kasus narkoba yang semakin marak.
“Gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk menangani kasus narkoba secara efektif dan efisien,” ujar Joni.
Pembangunan gedung ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim. Meskipun tidak sepenuhnya mencukupi, Joni meyakini bahwa dana yang telah dialokasikan dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah sudah membantu dengan memberikan anggaran. Sekarang, tinggal pihak Kapolres yang memaksimalkan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Joni juga menekankan bahwa pembangunan gedung ini menggunakan dana masyarakat, sehingga penting bagi Sat Resnarkoba untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga Kutai Timur.
“Kita membangun gedung-gedung ini menggunakan uang masyarakat, jadi dengan diadakannya Gedung Sat Resnarkoba ini, kita berharap dapat membantu masyarakat secara efisien,” tutupnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)