Klausa.co

Fokus Perda Baru Kutai Timur 2024: Pengarusutamaan Gender, HIV, Pencegahan Kebakaran, dan Ketertiban Umum

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Agusriansyah Ridwan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), menyampaikan fokus utama rancangan peraturan daerah (ranperda) baru untuk tahun 2024. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan dengan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Agusriansyah mengungkapkan bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) Kutim telah menerima dua ranperda baru yang diajukan pemerintah daerah untuk tahun 2024.

“Untuk 2024 ini memang baru Bapenperdanya, dan dari Bapenperda 2024 ini memang baru dua ranperda yang disampaikan pemerintah,” ujarnya.

Salah satu fokus utama ranperda tahun ini adalah pengarusutamaan gender dan penanganan HIV. “Jadi untuk 2024, lanjutan dari 2023 ada yang akan kita selesaikan yaitu ranperda terkait soal pengarusutamaan gender termasuk HIV,” jelasnya.

Baca Juga:  Soroti Kesejahteraan Nelayan, Akhmad Sulaiman Dorong Pengalokasian Anggaran

Agusriansyah juga menyoroti pentingnya penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta ketertiban umum sebagai topik utama dalam perda baru. “Kalau yang baru yaitu penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta ketertiban umum,” tambahnya.

Menurutnya, ketertiban umum perlu ditinjau kembali apakah sudah ada perda sebelumnya atau tidak. “Sebenarnya ini ketertiban umum mungkin juga perlu kita lihat apakah sebelumnya pernah ada atau tidak. Kalau sudah pernah ada berarti termasuk kategori yang akan menjadi perbaikan,” katanya.

Ia juga menyatakan bahwa setiap perda yang diajukan telah melalui proses verifikasi dan dianggap urgensi. “Di antara ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap mendesak. Karena sebelumnya dari pemerintah ada 30 sampai 40 yang sudah disepakati secara prioritasnya sehingga mencapai 19, begitu juga dengan inisiatif dari DPRD yang bisa mencapai sampai berpuluh-puluh dan akhirnya menjadi tinggal 9,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dukung Kreativitas Anak Muda, Asti Mazar Dorong Perluasan Local Market

Agusriansyah menekankan bahwa perda tentang pengarusutamaan gender dan HIV sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Perda tentang pengarusutamaan gender dan HIV sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co