Klausa.co

Dugaan Korupsi TPP RSUD AWS, Akmal Malik Turun Tangan, Perbaikan Sistem Menjadi Fokus Utama

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, tak tinggal diam terkait dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) yang menyeruak baru-baru ini. Pada Jumat (19/7/2024), ia langsung turun tangan mengunjungi rumah sakit plat merah tersebut untuk membahas langkah-langkah konkret dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Kunjungan ini menjadi sinyal tegas dari Akmal Malik bahwa Pemprov Kaltim tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan di instansi pemerintahan. Dugaan korupsi TPP yang kabarnya berlangsung selama kurun waktu 2018-2022 ini tentu mencoreng nama baik RSUD AWS dan menggerogoti kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan di Bumi Etam.

“Kami tidak akan menutup-nutupi kasus ini,” ujar Akmal Malik dengan raut wajah serius.

Baca Juga:  Maratua Run 2025: Integrasikan Pariwisata dan Olahraga untuk Kemajuan Bumi Etam

“Saat ini, kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada di RSUD AWS untuk mencari akar permasalahannya,” tambahnya.

Evaluasi menyeluruh ini tak hanya menyasar pada sistem pembayaran TPP, tetapi juga mencakup prosedur dan tata kelola di rumah sakit secara keseluruhan. Akmal Malik ingin memastikan bahwa tidak ada celah yang memungkinkan terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan wewenang di masa depan.

“Kami ingin memastikan bahwa ke depannya, sistem ini dapat berjalan lebih baik dan terhindar dari korupsi,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi TPP ini menyeret tiga pegawai RSUD AWS, dua PNS dan satu honorer, ke meja hijau. Mereka saat ini tengah menjalani proses hukum di kejaksaan. Akmal Malik menekankan bahwa Pemprov Kaltim akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

Baca Juga:  Zohan Wahyudi Ajukan PK atas Dugaan Pelanggaran Prosedur di Kasus Korupsi Solar Cell Kutim

Lebih lanjut, Akmal Malik mengungkapkan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk membenahi sistem di RSUD AWS. Salah satunya adalah dengan membentuk dua tim khusus: tim evaluasi kinerja dan tim peningkatan kinerja.

“Tim evaluasi kinerja akan bertugas untuk meninjau kembali sistem yang ada dan mengidentifikasi celah-celah yang memungkinkan terjadinya kecurangan,” jelas Akmal Malik.

Sementara itu, tim peningkatan kinerja akan fokus pada pengembangan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, serta mendorong peningkatan kinerja pegawai. Pembentukan tim-tim ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Akmal juga menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak akan segan-segan memberikan penghargaan bagi pegawai yang berprestasi dan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan.

Baca Juga:  Executive Lunch Meeting Bahas Pembangunan Ruang Publik

Sementara itu, Direktur RSUD AWS, dr David Hariadi Masjhoer, turut angkat bicara terkait kasus ini. Ia menjelaskan bahwa dugaan korupsi TPP ini terungkap dari hasil temuan audit BPK pada tahun 2022.

“BPK menemukan adanya indikasi penipuan dalam pembayaran TPP,” kata David.
Pihaknya juga sudah meminta BPK untuk menelusuri lebih jauh, namun data yang tersedia hanya sampai tahun 2018. David menambahkan bahwa pembayaran TPP sudah ada sejak sebelum dirinya menjabat sebagai direktur pada tahun 2020. Ia menduga bahwa yang dipalsukan dalam kasus ini adalah data pegawai yang menerima TPP. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co