Klausa.co

DPRD Kutim Soroti SILPA Rp142 Miliar di Dinas Kesehatan

Faizal Rachman, Anggota DPRD Kutim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Faizal Rachman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), mengungkapkan temuan signifikan mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp142 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim. Pengungkapan ini terjadi setelah rapat pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di ruang Hearing DPRD Kutim pada Selasa (25/06/2024).

“Kami menanyakan mengapa terdapat SILPA sebesar Rp142 miliar di Dinas Kesehatan,” ujar Faizal dalam kesempatan itu.

Faizal menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp707 miliar yang dialokasikan untuk Dikes, sebagian besar telah disediakan untuk Rumah Sakit Kudungga dan Rumah Sakit Sangkulirang. Lebih lanjut, Faizal menyampaikan kekhawatirannya terhadap SILPA sebesar Rp142 miliar yang sebagian besar disebabkan oleh dana belanja pegawai yang tidak terserap sepenuhnya.

Baca Juga:  Samarinda Utara Masih Kesulitan Air Bersih, Ketua Komisi II DPRD Minta Perumdam Bekerja Optimal

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada tenaga kesehatan yang tidak menerima gaji. Namun, masih ada kekhawatiran mengenai pengelolaan anggaran belanja pegawai yang belum optimal,” tambahnya.

Faizal menambahkan bahwa salah satu penyebab utama besar SILPA di belanja pegawai adalah karena proyek operasional rumah sakit di Muara Bengkal tidak terealisasi.

“Kami diberitahu bahwa sebagian besar dari SILPA ini berasal dari rencana operasional yang tidak jadi dijalankan, khususnya terkait dengan rumah sakit di Muara Bengkal,” jelasnya.

Mengenai sisa SILPA yang perlu dijelaskan oleh Rumah Sakit Kudungga, Faizal menyatakan bahwa hal ini juga menjadi perhatian serius.

Di samping itu, Faizal juga menyoroti adanya SILPA sekitar Rp30 miliar di Dinas Kesehatan terkait peralatan dan mesin medis.

Baca Juga:  Aspirasi Menggema di Hari Buruh, Sayid Anjas Berjanji Perjuangkan Perubahan UU Cipta Kerja

“Kami perlu memastikan bahwa alokasi anggaran untuk peralatan medis yang tidak terpakai tahun ini akan direncanakan kembali untuk tahun depan atau dialokasikan ke bidang lain yang lebih membutuhkan,” tegas Faizal.

Faizal menutup pernyataannya dengan menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik untuk memastikan semua alokasi anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co