Klausa.co

DPRD Kutim Evaluasi Kinerja Bupati Melalui LKPj 2023, Transparansi dan Akuntabilitas Kunci Pemerintahan yang Efektif

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Hepnie Armansyah

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Hepnie Armansyah (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-24 di ruang sidang utama pada Selasa (14/5/2024) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023. Momen penting ini menjadi wadah bagi DPRD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Hepnie Armansyah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa LKPj merupakan instrumen penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Melalui LKPj, Bupati Kutim menyampaikan informasi lengkap mengenai capaian kinerja berbagai program dan kegiatan selama satu tahun anggaran kepada DPRD dan masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hepnie menegaskan bahwa penyusunan LKPj 2023 ini berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Baca Juga:  Kamaruddin Dukung Taman Bebaya Fair sebagai Wadah Promosi UMK dan Pariwisata Samarinda

Pansus LKPj telah bekerja keras selama beberapa bulan untuk melakukan pembahasan mendalam terhadap laporan tersebut. “Pansus telah melaksanakan berbagai rapat intern, konsultasi dengan SKPD terkait, kunjungan kerja ke lapangan, dan uji petik sampel proyek multiyears,” ungkap Hepnie. Upaya ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi yang tersaji dalam LKPj.

Berdasarkan hasil evaluasi, Pansus LKPj merumuskan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemerintahan di masa depan.

“Kami berharap rekomendasi ini dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan,” pungkas Hepnie.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kutim, Bupati Kutim beserta jajarannya, serta para pemangku kepentingan lainnya. LKPj 2023 menjadi bukti komitmen DPRD Kutim dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah. Masyarakat Kutim pun patut mengawasi dan memberikan masukan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani rakyat. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Baca Juga:  Kutai Timur Berpotensi Bebas Blankspot, Dukungan Penuh DPRD untuk Program Wi-Fi Gratis

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co