Kukar, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kukar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar yang digelar di Ruang Sidang Utama, Senin (28/4/2025), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kukar menyampaikan sejumlah rekomendasi penting yang diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan layanan kesehatan di tahun 2025.
Rekomendasi mencakup pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu, peningkatan jalan penghubung Anggana-Muara Badak, serta pembangunan jalan di wilayah Sebelimbingan dan Santan Ulu-Santan Ilir di Kecamatan Marang Kayu. Selain itu, pengoperasian Pasar Tangga Arung di Jalan Danau Aji Tenggarong serta pengembangan tiga rumah sakit daerah juga turut menjadi perhatian.
“Insyaallah seluruh rekomendasi DPRD telah sejalan dengan program kerja kita. Semuanya on the track dan sudah menjadi bagian dari prioritas pembangunan tahun ini,” ujar Sekda Sunggono dalam keterangannya.
Tiga rumah sakit yang masuk dalam daftar pengembangan ialah RSUD AM Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, dan RSUD Muara Badak.
Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyampaikan bahwa penyerahan rekomendasi ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami berharap rekomendasi ini mampu mendorong perbaikan pelayanan publik dan memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima rekomendasi antara DPRD dan eksekutif, yang disaksikan langsung oleh Sekda Kukar. (Yah/Fch/ADV/Pemkab Kukar)