Samarinda, Klausa.co – Komitmen DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyelesaikan kasus perambahan di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) tak hanya disuarakan di ruang rapat. Rabu (30/4/2025), suara itu juga menggema di halaman Gedung DPRD Kaltim, tempat para mahasiswa menggelar unjuk rasa menuntut keadilan bagi hutan.
Aksi mahasiswa tersebut akhirnya direspons setelah rapat paripurna rampung. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, bersama sejumlah anggota dewan turun langsung menemui massa aksi.
“Kami baru bisa menemui adik-adik mahasiswa karena sebelumnya ada agenda paripurna,” kata H Baba di hadapan para mahasiswa yang menanti sejak pagi.
Dalam pernyataannya, Baba menyampaikan bahwa DPRD akan membuka ruang seluas-luasnya bagi keterlibatan mahasiswa dan publik untuk ikut mengawasi penanganan kasus KHDTK Unmul. Ia menyebut, transparansi dan kolaborasi menjadi kunci.
“Semua komisi akan dilibatkan. Kita juga akan undang teman-teman mahasiswa dalam proses RDP nanti, agar bisa ikut mengawal dan mengkritisi,” tegas Baba.
Tak hanya itu, Komisi IV juga memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi pada Senin (5/5/2025) mendatang. DPRD menilai kasus ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut, apalagi menyangkut hutan pendidikan yang semestinya dilindungi, bukan ditambang.
“Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat. DPRD Kaltim akan mengawal proses ini sampai tuntas,” tandasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)