Samarinda, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membentuk dua panitia khusus (pansus) dalam Rapat Paripurna ke-17 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Karang Paci, Rabu (11/6/2025). Kedua pansus ini akan fokus mengawal pembahasan dua dokumen penting: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan perubahan kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menjelaskan bahwa penetapan susunan kepemimpinan kedua pansus dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak dan kapasitas anggota.
“Pansus RPJMD diketuai oleh Syarifatul Sya’diah, didampingi Sigit Wibowo sebagai wakil. Sementara untuk pansus perubahan kamus pokir, dipercayakan kepada Muhammad Samsun sebagai ketua dan Arfan sebagai wakilnya,” ujar Ekti kepada awak media usai rapat paripurna.
Syarifatul diketahui pernah memimpin DPRD Berau, sedangkan Sigit Wibowo merupakan mantan unsur pimpinan DPRD Kaltim. Di sisi lain, Samsun dan Arfan juga bukan nama baru dalam struktur kepemimpinan legislatif. Menurut Ekti, kombinasi ini diyakini mampu mendorong pembahasan secara strategis dan terukur.
“Pansus perubahan kamus pokir punya waktu kerja yang lebih pendek, hanya satu bulan. Hasilnya akan langsung masuk sebagai dasar penyusunan RKPD dan APBD Perubahan 2025. Maka harus dikebut tanpa mengabaikan kualitas,” tegasnya.
Selain agenda pembentukan pansus, rapat paripurna juga memuat penyampaian rekomendasi dari Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024. Laporan tersebut disetujui untuk diterima, dengan sejumlah catatan korektif dari DPRD.
“Rekomendasi sudah kami sampaikan dan harapannya dapat ditindaklanjuti oleh Pemprov. LKPJ bukan hanya laporan administratif, tapi bahan evaluasi menuju perbaikan di tahun berikutnya,” ujar Ekti.
Rapat dipimpin langsung oleh Ekti Imanuel dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim lainnya, yakni Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, hadir pula Sekretaris Daerah Sri Wahyuni yang mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim. Sekretaris DPRD, Norhayati Usman, turut mendampingi jalannya sidang paripurna. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)