Klausa.co

Dipaksa Mabuk, Remaja di Kukar Disetubuhi Tiga Pemuda

Ilustrasi (Foto: Google)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Tiga remaja berinisial AD (15), RP (16), dan NR (14) di Kutai Kartanegara (Kukar) ditangkap usai merudapaksa seorang gadis berinisial HI (15) di sebuah toilet. Sebelum kejadian memalukan itu terjadi, para pelaku mencekoki HI dengan sebotol miras hingga korban tak sadarkan diri.

“Benar terjadi persetubuhan anak di bawah umur oleh tiga remaja yang masih di bawah umur juga,” jelas Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono saat dihubungi pada Selasa (11/4/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di
Jalan Poros Bontang- Samarinda, Kecamatan Marang Kayu, Kukar pada Sabtu (8/4/2023) lalu pada pukul 05.00 Wita. Saat itu korban diajak para pelaku ke sebuah toilet yang ada di Tugu Ekuator. Di sana korban dipaksa para pelaku menghabiskan satu botol miras jenis anggur merah.

Baca Juga:  Ayah Kandung di Samarinda Tega Perkosa Dua Anak Gadisnya

“Awalnya korban tidak mau, tapi oleh pelaku dipaksa untuk menghabiskan minuman tersebut. Lantaran takut dan di bawah paksaan, korban akhirnya minum sampai habis,” terangnya.

Melihat korbannya sudah tak sadar di toilet, para pelaku melucuti pakaian HI. Terjadilah persetubuhan secara paksa tersebut.

“Para pelaku melakukan secara bergantian,” terang Mandiyono.

Hal yang membuat miris, usai melakukan tindakan bejatnya para pelaku meninggalkan korban di toilet tersebut. Korban baru bangun pada pagi hari dalam keadaan masih tidak berpakaian.

Kasus tersebut terungkap setelah warga, mendapati HI masih tergeletak tak berdaya di toilet, hingga akhirnya salah satu warga memvideokan kondisi HI dan menunjukannya kepada orang tua korban serta ketua RT setempat.

Baca Juga:  Setubuhi Anak di Bawah Umur Sebanyak Tiga Kali, Pemuda Kukar Dibekuk Polisi

“Ya jadi orang tuanya itu tau dari video kondisi anaknya dari warga, karena memang orangtuanya saat itu sedang mencari korban yang tak pulang semalaman,” sebutnya.

Tak terima dengan kejadian tersebut, orang tua HI kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Marang Kayu. Polisi yang menerima laporan kemudian mengamankan ke-tiga pelaku pada Minggu (9/4/2023).

“Sudah diamankan di rumah masing-masing dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Mandiyono

Terkait motif, Mandiyono menyebut bahwa pelaku sengaja memberikan minuman kepada korban untuk selanjutnya di perkosa secara bergilir. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co