Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi meluncurkan layanan kesehatan gratis dalam kerangka program GratisPol pada Senin (21/4/2025). Program ini merupakan inisiatif Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kaltim.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa layanan ini ditujukan kepada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kaltim dan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Bagi masyarakat yang BPJS-nya tidak aktif, cukup mengaktifkan kembali kartunya di fasilitas kesehatan tempat biasa berobat. Sementara yang belum terdaftar, bisa langsung mendaftar ke Dinas Kesehatan Provinsi,” ujar Jaya saat peluncuran program di GOR Kadrie Oening, Samarinda.
Layanan GratisPol akan dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, untuk pasien non-darurat. Namun, dalam kasus gawat darurat seperti kecelakaan, warga diperbolehkan langsung menuju Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit.
Terkait tunggakan iuran BPJS, Jaya menegaskan bahwa peserta tidak diwajibkan melunasi tunggakan untuk bisa menikmati layanan dalam program ini.
“Tunggakan dianggap tidak aktif selama mengikuti GratisPol. Tapi jika ingin kembali ke kelas layanan sebelumnya seperti kelas 1 atau 2, maka tunggakan itu harus dibayar sendiri,” jelasnya.
Program ini, kata Jaya, merupakan hasil gotong royong antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tidak ada pembatasan jumlah peserta, selama warga memenuhi syarat yang ditentukan.
“Peserta akan mendapatkan layanan rawat inap standar kelas 3, di ruang yang menampung empat hingga enam pasien. Jika penuh, pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lain yang masih tersedia,” tambahnya.
Selama satu tahun masa program, peserta tidak diperkenankan naik kelas layanan, karena seluruh biaya sudah ditanggung pemerintah. (Din/Fch/Klausa)