Samarinda, Klausa.co – Potensi besar sektor pertambangan di Kaltim dinilai belum berbanding lurus dengan kontribusi zakat dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang masuk melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim. Hingga kini, belum ada perusahaan tambang besar yang menyalurkan zakatnya secara langsung ke Baznas di provinsi.
Wakil Ketua III Baznas Kaltim, Badrus Syamsi mengungkapkan, sepanjang 2025 pihaknya menghimpun dana zakat sebesar Rp20,6 miliar. Sementara total penyaluran mencapai sekitar Rp23 miliar, dengan selisih diambil dari saldo tahun sebelumnya.
“Kalau dirata-rata, sangat kecil dibandingkan luas wilayah dan jumlah mustahik (golongan penerima zakat) yang membutuhkan,” ujar Badrus, pada Rabu (18/02/2026).
Dana yang terkumpul tersebut harus dibagi untuk 10 kabupaten/kota di Kaltim. Dengan cakupan wilayah yang luas dan kebutuhan masyarakat yang beragam, nilai itu dinilai belum mampu menjawab seluruh persoalan sosial yang ada.
Badrus menilai, potensi zakat dan CSR dari perusahaan tambang sejatinya sangat besar. Namun, kontribusi itu belum tercatat dalam penghimpunan Baznas Kaltim. Ia menyebut, terdapat perusahaan yang menyalurkan zakat melalui Baznas RI, sehingga tidak masuk dalam data provinsi.
“Semestinya bisa langsung ke Baznas Kaltim agar tercatat dan dampaknya lebih terasa di daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, zakat memiliki mekanisme distribusi yang jelas sesuai ketentuan delapan asnaf serta diaudit secara syariah. Sementara itu, dana CSR memiliki ruang yang lebih fleksibel karena dapat disalurkan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa melihat latar belakang agama maupun status sosial.
“Karena itu, Baznas Kaltim membuka peluang kerja sama dengan perusahaan tambang untuk merancang program pemberdayaan bersama, baik melalui skema zakat maupun CSR,” ucapnya.
Selain itu, Baznas juga mendorong adanya penguatan regulasi di tingkat daerah. Meski secara nasional sudah ada payung hukum terkait pengelolaan zakat dan CSR, sejumlah perusahaan disebut masih menunggu aturan turunan di level daerah sebelum menyalurkan dana melalui Baznas provinsi.
“Potensi tambang di Kaltim sangat besar. Kami berharap perusahaan-perusahaan tambang dapat berkontribusi lebih nyata bagi masyarakat sekitar operasional tambang,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)














