Mahulu, Klausa.co – Sekretaris Daerah Kabupaten Mahakam Ulu (Sekda Mahulu) Dr. Stephanus Madang, mewakili Bupati Mahulu Dr. Bonifasius Belawan Geh, membuka resmi Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati Tidak Lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU). Acara ini berlangsung di Ballroom Lantai 3, Kantor Bupati Mahulu, Rabu (16/4/2025) pagi.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda, Bupati menekankan bahwa PSU bukan sekadar prosedur administratif, melainkan momentum penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Mahulu. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan PSU sebagai refleksi untuk memperkuat keadilan, integritas, dan partisipasi rakyat.
“Ini adalah waktu untuk memperbaiki, memperkuat, dan memastikan bahwa demokrasi kita berjalan di atas rel keadilan, rel integritas, dan partisipasi masyarakat,” ucap Sekda membacakan pesan Bupati.
Sekda menambahkan bahwa suksesnya PSU bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, melainkan merupakan tugas bersama seluruh komponen masyarakat, mulai dari pemerintahan, aparat keamanan, tokoh agama, adat, pemuda, media, hingga dunia usaha.
“Kita semua memegang peran penting dalam menciptakan suasana yang damai, kondusif, dan berkeadaban,” katanya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Hospita Gloria Situmorang, untuk memperkuat pemahaman peserta terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kontestasi politik. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Mahulu)