Berau, Klausa.co – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menghelat pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat kabupaten/kota 2023 di Kabupaten Berau.
Kegiatan dibuka Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau R. Hari Wibowo pada Jumat (28/7/2023) di Grand Parama Hotel Jalan Pemuda, Bugis Kecamatan, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Menurut Hari, pelajar merupakan generasi penerus bangsa.
Sehingga, potensi yang dimiliki anak-anak Indonesia termasuk di Kaltim harus dikembangkan ke arah positif. Salah satunya, dengan pemberian materi berupa pemahaman hukum.
Pembinaan dan pembentukan pelajar sadar hukum, secara tidak langsung akan membentuk karakter yang baik para pelajar di Bumi Etam. Khususnya, karakter yang berhubungan dengan hukum.
“Kegiatan ini akan membentuk karakter positif para pelajar. Yakni sikap kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan kepedulian pada lingkungan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pendidikan Nasional, terang Hari, berfungsi untuk mengembangkan kemampuan. Caranya dengan membentuk watak dan peradaban sebuah bangsa yang lebih bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selain itu, tujuan Pendidikan Nasional untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Makanya, kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang nantinya bisa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.
“Kami harap mereka bisa menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” harapnya.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pengumuman tiga duta pelajar sadar hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tahun 2023 di Kabupaten Berau.
Nantinya, juara I, II dan III duta pelajar sadar hukum ini akan dipertandingkan kembali pada tingkat provinsi bersama dengan para juara lainnya dari masing-masing Kabupaten/ Kota se-Kaltim.
• Juara 1 : SMA Negeri 4 Berau
Karya ilmiah : Aksi Siswa Sebagai Agent Of Change Untuk Menciptakan Generasi Muda Anti Perundungan Melalui “Somasi”.
– Betran Cristian Antolin
– Bernike Gloria Nadeak
• Juara II : SMA Negeri 2 Berau
Karya Ilmiah : “Membentuk Ekosistem Pelajar Kontrakdiktif Terhadap Narkotika Lewat Pelajar Bersorak Hukum Bermetode Catshum (Podcast Hukum)” @Narkobusters.Id.
– Rian Hidayat
– Alvian Damayanti
• Juara III : SMA Negeri 4 Berau
Karya Ilmiah : Implementasi Hukum Melalui ” Minions” Untuk Memanifestasikan Pendidikan Antikorupsi Bagi Pelajar.
– Datu Rizki Hardika Zulfikar
– Shalwa Daffina Darmawan
Masing-masing dari juara I, II dan III akan memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat.
– Juara I sebesar Rp4,5 juta
– Juara II sebesar Rp3,5 juta
– Juara III sebesar Rp2,5 juta
(Apr/Fch/Klausa)