Klausa.co

Berkat Jeng Rinda Kumpulkan 15 Ton Minyak Jelantah, Pemkot Samarinda Raih Rekor Muri

Wali Kota Samarinda Andi Harun (ketiga dari kanan) saat menerima penghargaan Rekor MURI hasil dari kumpulkan minyak goreng bernilai ratusan juta. (Foto : Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), setelah berhasil kumpulkan minyak goreng jelantah dari masyarakat seberat 15 Ton dalam waktu sebulan.

Penyerahan penghargaan itu diberikan langsung oleh MURI kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun di Hotel Aston Samarinda, pada Kamis (7/4/2022) sore.

Andi Harun menjelaskan, pengumpulan minyak jelantah bernilai ratusan juta rupiah itu berasal dari limbah masyarakat, melalui program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda yang sudah berjalan sejak 2021.

“Program Jelantah Membangun Samarinda (Jeng Rinda) ini gerakan donasi minyak jelantah dari masyarakat yang dikumpulkan lewat pemerintah, kelurahan dan RT se-Kota Samarinda,” terangnya.

Baca Juga:  Stunting di Samarinda Turun Menjadi 9 Persen
Advertisements

Andi Harun mengatakan DLH Kota Samarinda berhasil menghimpun hampir 15 ton minyak jelantah dengan nilai Rp 100.540.300.

Minyak sisa penggorengan rumah tangga itu dikumpulkan selama satu bulan. Sejak program Jeng Rinda mulai disosialisasikan pada Februari hingga Maret 2022 lalu.

“Tim yang terlibat dari PT Garuda Sinar Perkasa, ASN Pemkot Samarinda, dan kalangan mahasiswa sebagai relawan program Jeng Rinda DLH Samarinda,” terangnya.

Andi Harun menuturkan, setelah meraih Rekor MURI, program Jeng Rinda akan semakin masif digaungkan ke masyarakat. Tujuannya agar memberikan edukasi atas pemanfaatan minyak goreng bekas.

Baca Juga:  KPU Temukan Dokumen Tak Memenuhi Syarat dalam Verifikasi Surat Dukungan Andi Harun-Saparuddin
Advertisements

Sebab minyak goreng bekas dari masyarakat ini memiliki manfaat ganda, yakni dari sisi lingkungan dan sisi ekonomi.

“Kalau dibuang, minyak jelantah dapat merusak lingkungan. Semisal dibuang di parit, akan membuat penyumbatan karena memiliki sifat kimiawi yang mengikat,” jelas Andi Harun.

Oleh karena itu, Pemkot Samarinda akan terus melanjutkan langkah inovasi pemanfaatan minyak jelantah. Termasuk, mencuatnya opsi agar sektor ini dijadikan bisnis usaha di tingkat RT dalam konteks pemberdayaan masyarakat.

Pria yang beken di sapa AH itu menyebutkan, minyak goreng yang sudah terkumpul itu dijual dan dikirim ke Eropa Copenhagen Denmark melalui PT Garuda Sinar Perkasa. “Belasan ton minyak jelantah ini nantinya akan diolah menjadi bio solar,” jelasnya.

Baca Juga:  Misi Marnabas Menyatukan OPD untuk Menyukseskan MTQ Nasional di Samarinda
Advertisements

Hasil penjualan minyak jelantah yang bernilai Rp 100 juta tersebut selanjutnya akan digunakan untuk membangun kampung wisata di Kota Samarinda. ADVERTISEMENT Tepatnya di kawasan RT 32  Bukit Steling, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.

“Pembangunan dilakukan sama-sama, dari masyarakat untuk masyarakat,” ucapnya. “Kalau sistem ini berjalan, tinggal masyarakat yang berbisnis dan meminimalisir dampak lingkungan. Dampak minyak jelantah sendiri jika dibuang sembarangan, 1 tetesnya itu merusak 1 meter lahan tanah,” pungkasnya.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co