Klausa.co

APBD Perubahan Kutim 2024, DPRD Fokus pada Efisiensi dan Prioritas Pembangunan

Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Dalam Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang digelar pada Rabu (31/7/2024), di Ruang Sidang Utama Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, dibahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kutim, Joni, bersama Ketua I Asti Mazar, memimpin rapat yang juga dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman serta jajaran Forkopimda dan undangan. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah penyesuaian anggaran yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan yang lebih profesional, efisien, dan efektif dalam mencapai sasaran pembangunan daerah.

“Perubahan KUA dan PPAS ini dirancang untuk menghadapi tantangan dan memaksimalkan kesejahteraan masyarakat melalui belanja yang lebih terarah,” jelas Joni.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Sahkan Tata Tertib Baru, Tegaskan Arah Lembaga Legislatif Masa Kerja 2024–2029

Dengan penekanan pada efisiensi dan prioritas, DPRD Kutim berupaya menyelaraskan anggaran dengan kebutuhan pembangunan yang mendesak.

Bupati Ardiansyah Sulaiman dijadwalkan menyampaikan nota pengantar terkait perubahan tersebut, menandai langkah penting dalam memastikan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi daerah. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co