Samarinda, Klausa.co – Persoalan sampah di Kota Tepian tidak lagi dipandang sebatas masalah lingkungan. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan pihaknya tengah menjajaki langkah untuk mengubah timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang menjadi sumber energi alternatif.
Wali Kota menjelaskan, kalau bicara soal lahan TPA Bukit Pinang, mesti turut melihat potensi yang masih tersisa. Salah satunya, potensi produksi gas metana dari tumpukan sampah.
“Kami sedang merancang, cara agar sampah di bekas TPA Bukit Pinang bisa dimanfaatkan untuk memproduksi gas metana,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, bila kandungan metana di timbunan masih tinggi, gas tersebut akan diolah agar bisa digunakan masyarakat.
“Minimal bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar, karena TPA Bukit Pinang juga sudah tidak difungsikan lagi,” tegas Andi.
Selain pemanfaatan gas, Pemkot Samarinda juga menyiapkan opsi penggunaan insinerator. Dua strategi ini disebut bisa berjalan beriringan untuk menuntaskan persoalan sampah.
“Memang perlu waktu. Tapi bisa dilakukan bersamaan dengan proses produksi gas metana, agar sampah lama bisa benar-benar ditangani. Saya sudah perintahkan BPBD dan Asisten II untuk identifikasi gas tersebut,” tambahnya.
Sebagai informasi, TPA Bukit Pinang memiliki luas 9,5 hektare dengan jurang sedalam 15-30 meter. Lokasi ini dulunya menampung seluruh sampah Samarinda, sebelum akhirnya dialihkan ke TPA Sambutan akibat volume sampah yang kian meningkat, mencapai 604 ton per hari. (Yah/Fch/Klausa)