Klausa.co

Alokasi Dana Aspirasi Pendidikan Berpindah, Ubaldus Badu Kecewa

Anggota DPRD Kutim, Ubaldus Badu (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Ubaldus Badu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tak bisa menutupi kekecewaannya terhadap pengalihan dana aspirasi sebesar Rp1 miliar tanpa sepengetahuannya. Dana yang semestinya dialokasikan untuk lima kecamatan di Daerah Pemilihan (Dapil) 5, seperti Kaubun, Karangan, Sandaran, dan Sangkulirang untuk pembangunan fasilitas pendidikan, malah dialokasikan ke Dapil 2.

Ubaldus menjelaskan bahwa dana aspirasi itu berasal dari hasil reses anggota dewan. Aspirasi masyarakat dikumpulkan, dicatat, dan kemudian dijadikan dana aspirasi. Namun, tanpa sepengetahuannya, dana tersebut dialihkan ke daerah lain setelah melewati proses di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) dan dinas terkait.

“Saya telah mengalokasikan dana aspirasi murni untuk tahun 2024 untuk pembangunan sekolah di dapil saya. Namun, ketika saya memeriksa di dinas, saya menemukan bahwa dana sebesar Rp1 miliar tersebut dialihkan ke Bengalon. Hal ini benar-benar mengecewakan,” tegas Ubaldus.

Baca Juga:  Wabup Mahulu Buka Rapat Evaluasi SPM 2024, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pelayanan Dasar

Ubaldus menegaskan bahwa pengalihan ini merugikan daerah terpencil di Dapil 5 yang selama ini kurang mendapat perhatian. Dia menyoroti keadaan memprihatinkan fasilitas pendidikan di daerah-daerah seperti Sandaran dan Karangan. Beberapa sekolah di sana masih berlantai tanah yang becek saat hujan. Sementara itu, sekolah-sekolah di daerah perkotaan sudah mengalami modernisasi.

“Dinas Pendidikan hanya mengalokasikan satu proyek untuk Bengalon. Saya memiliki beberapa proposal pembangunan yang di dalamnya termasuk gedung sekolah, musala, pagar sekolah, bahkan kapel Katolik. Namun, semuanya tidak tersampaikan dengan baik,” tambahnya.

Kritik juga dilayangkan terhadap koordinasi yang buruk antar dinas terkait yang tidak mengetahui bahwa Ubaldus adalah anggota DPRD dari Dapil 5.

Baca Juga:  Keluhan Masyarakat Desa Pengadaan, DPRD Kutim Tunda RDP dan Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai

“Ini sangat aneh, rekomendasi dari kami disampaikan ke sana, tapi dinas pendidikan tidak sadar bahwa saya mewakili Dapil 5. Ini menunjukkan kekurangan strategi dari dinas-dinas ini, dan saya sudah menyampaikan ketidakpuasan ini dengan keras,” ucap Ubaldus saat ditemui media, Kamis (13/06/2024).

Ubaldus menegaskan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan akan terus memperjuangkan alokasi dana aspirasi tersebut.

“Pendidikan di daerah terpencil memang sangat memprihatinkan. Apalagi bila melihat biaya tinggi dan akses transportasi yang sulit, terutama saat musim penghujan. Kami berusaha untuk mengalokasikan anggaran ke sana, meskipun kendala-kendala sangat banyak,” pungkasnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co