Samarinda, Klausa.co – Warga Sambutan banyak memberikan aspirasinya ketika menghadiri kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2022 yang diselenggarakan Anggota DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Salah satu permintaan warga adalah dibangunnya lapangan sepak bola di kecamatan tersebut
“Sambutan ini luas, bahkan saat ini sudah menjadi kecamatan. Pemudanya juga sangat banyak, tapi terkenal main sosmed. Akhirnya lupa dengan kegiatan olahraga,” ucap Waris, perwakilan warga RT 16 pada Rabu (12/10/2022).
Menurutnya, para pemuda lupa dengan kegiatan olahraga karena fasilitas yang minim seperti tidak adanya lapangan sepak bola di daerah tersebut. “Saya tidak pernah luput mengusulkan adanya lapangan sepak bola disini,” jelasnya, di Gang Melati Jalan Pelita 6 Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
Waris merasa miris melihat hal itu, terlebih ketika tahu bahwa Sambutan ini merupakan wilayah yang luas justru tidak mempunyai lapangan sepak bola. “Kalau mau main futsal selalu bayar. Katanya Samarinda sejahtera, tapi daerah Sambutan nggak punya lapangan bola pribadi untuk main futsal,” paparnya.
“Ada di Makroman itu sekolah saya dulu, sering digunakan main bola. Tapi itu kan Makroman, jauh betul. Sambutan nggak punya Lapangan bola bagaimana ini. Kasihan anak-anak kita. Jadi, saya minta adanya lapangan sepak bola untuk daerah Sambutan,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan bahwa seharusnya di setiap kecamatan itu memiliki lapangan sepak bola sendiri.
“Nah, ini harusnya masuk dalam program bankeu, artinya provinsi. Waktu itu saya lihat, kalau tidak salah sudah ada usulan lapangan bola di setiap kecamatan. Memang harus ada ini,” terangnya.
Nantinya, Deni akan membicarakan hal itu pada pihak terkait. Namun biasanya, aset yang akan dijadikan lapangan bola itu kalau dana dari pemerintah harus klir lahannya.
“Jadi mestinya dihibahkan dulu ke pemerintah kota, setelah itu baru bisa dilaksanakan pembangunannya. Ini yang mesti diinventaris dulu,” katanya.
Pada kesempatan itu, ia meminta RT dan lurah setempat untuk melihat lokasi lahan yang bisa dijadikan lapangan bola untuk daerah Sambutan.
“Silahkan, nanti diusulkan. Setelah diusulkan kami teruskan ke provinsi, kalau tidak ada usulannya kami tidak ada dasarnya. Semua usulan itu harus tertulis, kalau sudah ada bentuknya, ditandatangani oleh warga setempat. Itu biasanya lebih kuat, berbeda kalau usulannya pribadi,” pungkasnya.
Ditegaskan Deni, pembangunan atau permintaan apapun yang dianggap sangat urgent harus ada bukti tertulis agar lebih kuat dan cepat mendapat respon dari pemerintah. “Nanti usulkan saja atas kesepakatan bersama berbentuk proposal supaya cepat diproses,” pesannya.
(APR/ADV/DPRD Samarinda)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS