Klausa.co

PT PKT Bantah Ada Asap Beracun Imbas Ledakan di Pabrik Kaltim 5

Penampakan Ledakan di Pabrik 5 Pupuk Kaltim pada Sabtu (23/7/2022) siang. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Bontang, Klausa.co – Suara dentuman keras terdengar dari pabrik milik PT Pupuk Kaltim (PKT) pada Sabtu (23/7/2022) siang. Warga Bontang pun geger. Apalagi setelah tersebar rekaman video amatir yang merekam peristiwa tersebut di media sosial.

Dalam video berdurasi 32 detik yang diterima media ini, ledakan disebutkan terjadi di Pabrik 5 PKT. Sepertinya peristiwa yang diabadikan dalam video tersebut pascaledakan terjadi. Terlihat kepulan asap berwarna jingga membumbung tinggi ke langit.

“Reformer PKT Kaltim 5 meledak, racun itu,” ucap seorang pria yang ada di dalam video.

Pria di dalam video itu kemudian mengaku merasakan getaran yang cukup kuat saat terjadinya ledakan. “Goyangnya tadi di sini, meledak. Racun-racun keluar, meledak Kaltim 5,” tandasnya.

Baca Juga:  Anak 13 Tahun Tenggelam di Sungai Mahakam, Sempat Ada Upaya Penyelamatan

Usai kejadian, SVP Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim Teguh Ismartono membenarkan adanya ledakan di Pabrik 5 lewat keterangan tertulisnya. Ismartono menjelaskan,Pabrik 5 PKT melakukan shutdown karena ada malfungsi dari salah satu instrumen pada Sabtu (23/7/2022) dini hari.

Kondisi tersebut ternotifikasi langsung secara cepat oleh tim di central control room sehingga dapat ditanggulangi dengan sigap. Namun, pada pagi hari, ketika proses restart dilakukan, terjadi over-firing.

“Beruntung (ledakan) tidak ada (timbulkan) korban dalam kejadian ini,” sambungnya.

Lanjut Ismartono, mengenai penyebab over firing masih dalam investigasi tim teknis PT PKT. Kata dia tim teknis akan mengevaluasi ulang dan jika ditemukan kerusakan akan segera diperbaiki, dan pabrik direaktivasi kembali.

Baca Juga:  Operasi SAR Hari Kedua Pencarian Nelayan Hilang di Sungai Mahakam Masih Belum Membuahkan Hasil

“Kami selalu mengedepankan dan menerapkan prosedur tetap K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan baik, sesuai dengan standard tertinggi di industri dan ketetapan pemerintah,” ucapnya.

Ismartono menjelaskan, para karyawan yang terutama bekerja di pabrik memiliki otoritas penuh dan wajib untuk stop bekerja, apabila mendapati potensi tidak aman.

“Tentunya dengan adanya kebijakan K3 yang preventif dan mitigatif, kejadian ini dapat ditanggulangi dengan baik,” bebernya.

Proses produksi PKT menggunakan bahan baku yang aman, sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sehingga tidak perlu dikhawatirkan adanya gas racun yang terlepas ke udara seperti isu yang beredar,” pungkasnya. (MU/FCH/Klausa)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga:  Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Hotel MJ, Korban Dihabisi Usai Menolak Tawaran Sabu dari Tersangka

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co