Samarinda, Klausa.co – Kalimantan Timur (Kaltim) sedang dihadapkan pada ancaman pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD). DPRD dan Pemprov Kaltim kini berupaya menahan agar kebijakan itu tidak menekan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mayoritas masih bertumpu pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyebut pihaknya bersama jajaran eksekutif telah menemui Kementerian Keuangan di Jakarta. Pertemuan itu digelar untuk menyampaikan keberatan sekaligus melobi agar pemangkasan DBH bisa ditekan.
“Kami sudah menjelaskan kondisi Kaltim, bagaimana ketergantungan APBD pada dana transfer tersebut. Harapannya, potongan yang direncanakan bisa dikurangi,” kata Sigit, Selasa (16/9/2025).
Menurut Sigit, pemerintah pusat beralasan pemangkasan diperlukan untuk menopang sejumlah program nasional. Mulai dari penyediaan makan bergizi gratis, penguatan koperasi, hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Program-program itu membutuhkan dana sangat besar, sehingga pusat harus melakukan penyesuaian dengan memangkas dana transfer,” jelasnya.
Meski begitu, Sigit menilai peluang bagi daerah masih terbuka. Kementerian Keuangan disebut tengah menyiapkan skema baru dengan memindahkan sebagian dana simpanan negara dari Bank Indonesia ke bank-bank Himbara.
Kebijakan ini diharapkan bisa memberi ruang fiskal lebih longgar, sehingga pemotongan dana transfer ke daerah dapat ditekan. “Kalau itu berjalan, otomatis pemotongan yang dibebankan ke daerah bisa lebih kecil. Kita tunggu hasilnya,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)
















