Klausa.co

Lahan Bekas Tambang Dipilih Jadi Area Pertanian, Potensi untuk Ketahanan Pangan di Kaltim

Lubang bekas tambang di area konsesi perusahaan tambang. (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membidik peluang mengubah lahan bekas tambang sebagai area pertanian. Hal ini direncanakan seiring wacana swasembada pangan yang tengah digencarkan.

Kepala Dinas Pangan, Tanaman, dan Hortikultura (DPTH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, menyebutkan tidak semua lahan bekas tambang bisa langsung disulap menjadi sawah maupun kebun. Ada berbagai tahapan yang mesti dilalui, terutama soal kualitas tanah pasca-reklamasi.

“Peluangnya ada, tapi tidak semua lahan bekas tambang bisa langsung ditanami. Perlu diuji dulu, apakah kesuburan tanah dan mikroorganismenya sudah terbentuk atau belum. Kalau tidak, jelas tidak bisa,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Ia menambahkan, sebagian lahan bekas tambang masih berada dalam konsesi perusahaan hingga izin berakhir, sehingga belum bisa sepenuhnya dikelola pemerintah.

Baca Juga:  Pemprov Kaltim Dorong BUMD Mandiri, Targetkan Peningkatan PAD

Meski begitu, DPTH mendorong perusahaan untuk memasukkan sektor pertanian dalam rencana pascatambangnya.

“Namun, tidak semua juga bisa diarahkan ke pertanian. Ada yang memang sudah disusun untuk perkebunan, sesuai rencana perusahaan,” kata Yana.

Sementara itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menilai optimalisasi lahan merupakan kunci ketahanan pangan daerah. Meski lahan bekas tambang berpotensi, ia menekankan agar fokus utama tetap pada pengelolaan area pertanian yang memiliki sumber air memadai.

“Kalau lahan dekat sumber air, intensitas panennya bisa 3-4 kali setahun. Pendapatan petani bisa sampai Rp20-26 juta per bulan, artinya jauh di atas UMR,” ujarnya.

Selain itu, Rudy juga mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengembangkan pertanian modern berbasis mekanisasi dan teknologi.

Baca Juga:  Harimau Peliharaan yang Membunuh Penjaga di Samarinda, Majikannya Resmi Tersangka

“Pertanian tidak hanya soal produksi pangan, tetapi juga harus menjadi sektor yang menjanjikan secara ekonomi,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co