Klausa.co

Isu Beras Oplosan Ramai, DPPKUKM Kaltim Pastikan Pemantauan Ketat

Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dugaan peredaran beras oplosan di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai berdampak ke pelaku usaha kecil. Sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan penjualan yang cukup signifikan sejak isu tersebut mencuat di media sosial.

Kasus ini pertama kali terkuak setelah Polda Kaltim menetapkan seorang pelaku berinisial H.MA di Balikpapan karena menjual beras dengan mutu yang tidak sesuai label.

Sebanyak 800 karung beras diamankan, termasuk dua karung yang telah dibeli konsumen dan dilaporkan tidak layak konsumsi.

Menindaklanjuti kasus tersebut, tim gabungan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim bersama Satgas Pangan Polda Kaltim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Pengawasan intensif dilakukan di dua kota utama, Samarinda dan Balikpapan, yang menjadi titik awal distribusi sejumlah merek beras premium.

Baca Juga:  Langkah Berirama Menuju Yogyakarta: Drum Corps Kaltim Targetkan Prestasi Gemilang

Dari hasil pengawasan awal, ditemukan indikasi bahwa dua merek beras premium yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana tercantum pada kemasan.

“Kami sudah melakukan pengawasan di berbagai titik distribusi, termasuk pasar tradisional, ritel modern, hingga pedagang beras di Samarinda dan Balikpapan,” kata Kepala DPPKUKM Kaltim, Heni Purwaningsih, Selasa (29/7/2025).

Ia menyampaikan, sejumlah sampel beras yang diuji laboratorium hasilnya belum dapat diumumkan ke publik, karena masih dalam proses verifikasi.

“Dalam waktu dekat, hasilnya akan kami sampaikan secara resmi melalui konferensi pers,” jelas Heni.

Meski belum ada pengumuman resmi, dua merek yakni Rambutan Premium dan Mawar Sejati Premium menjadi sorotan utama karena temuan awal menunjukkan adanya penyimpangan yang mencurigakan.

Baca Juga:  Mahasiswa dan Aktivis Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Tuntut Pengusutan Dugaan Kerugian Negara Rp5 Triliun

DPPKUKM memastikan akan mengambil langkah tegas, termasuk menarik produk dari peredaran. Langkah serupa pernah dilakukan sebelumnya ketika ditemukan produk beras dalam kemasan tidak sesuai berat bersih yang tertera.

Terkait dengan isu beras plastik yang turut beredar di media sosial, DPPKUKM menyatakan hingga kini belum ditemukan temuan serupa di Kaltim.

“Kami tetap membuka ruang pengaduan masyarakat dan berkomitmen terus melakukan pemantauan ketat,” pungkas Heni. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co