Klausa.co

Janji Kampanye Mulai Direalisasikan, Kuliah Gratis hingga S3 serta Pelayanan Kesehatan Cukup Bawa KTP

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin (kanan) dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah (kiri). (Foto : Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Program unggulan “Gratispol” besutan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud – Seno Aji, akhirnya resmi dijalankan setelah sebelumnya menjadi sorotan publik terkait janji kampanye pasangan kepala daerah tersebut.

Hal ini disampaikan di Aula Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK) Diskominfo Kaltim, Rabu (17/6/2025), oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim Dasmiah.

Kepala Biro Kesra Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa Gratispol bukan sekadar soal pembebasan biaya secara penuh, melainkan bentuk semangat memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Kaltim.

“Memang masih banyak lulusan SMA kita yang tidak melanjutkan kuliah. Padahal, angka partisipasi kasar (APK) untuk SMA kita sudah yang tertinggi di nanasional. Dan, hal yang bisa memutus rantai kemiskinan hanya pendidikan,” ujar Dasmiah.

Program Gratispol merupakan inovasi pertama di Indonesia yang digulirkan di sektor pendidikan tinggi berbasis bantuan daerah.

Meski Gubernur baru dilantik 20 Februari 2025, Pemprov Kaltim segera melakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah tersusun.

Baca Juga:  Sempat Pamit Mau Pergi ke Pegawai Penginapan, Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar

“Ini bukan uang kami pribadi, semua harus disetujui Kemendagri,” jelasnya.

Setelah proses penyesuaian anggaran yang dilakukan sejak Maret 2025, program Gratispol mulai efektif berjalan pada Mei 2025.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kaltim telah melakukan survei terhadap besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi mitra. Di Universitas Mulawarman (Unmul), sebagian besar UKT berada di bawah Rp5 juta.

Fakultas Farmasi ditetapkan Rp7,5 juta, sementara Fakultas Kedokteran ditetapkan batas maksimal Rp15 juta. Mahasiswa yang memiliki UKT di atas batas itu dianggap berasal dari keluarga yang mampu.

Bantuan pendidikan ini diberikan hanya untuk mahasiswa baru di semua jenjang diploma, S1, S2, hingga S3, dengan prioritas bagi warga ber-KTP Kaltim yang berkuliah di perguruan tinggi dalam wilayah Kaltim.

“Orang tua mahasiswa tidak perlu lagi repot mengurus. Kami yang melakukan perjanjian kerja sama dengan kampus. Pemprov langsung mentransfer dana ke rekening kampus, bukan ke mahasiswa,” terang Dasmiah.

Baca Juga:  Pertanian Jadi Andalan, Pemdes Segihan Fokus Perkuat Irigasi

Mulai 16 Juni 2025, perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dilarang memungut UKT dari mahasiswa baru. Jika ada pelanggaran, maka pihak perguruan tinggi yang akan dimintai pertanggungjawaban.

Skema pendanaan program ini tidak lagi menggunakan pola hibah, melainkan dana bantuan. Menurut Dasmiah, mekanisme bantuan memungkinkan pemberian yang berkesinambungan, tidak seperti hibah yang hanya bisa diberikan satu kali.

Selain pendidikan, Pemprov Kaltim juga memperluas layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Kaltim. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa pendaftaran cukup menggunakan KTP, tanpa perlu menunjukkan Kartu Keluarga (KK).

“Warga cukup datang ke Dinas Kesehatan provinsi atau kabupaten/kota untuk mendaftar. Jika saat sakit belum terdaftar, bisa langsung ke rumah sakit milik pemerintah,” terang Jaya.

Dalam APBD 2025, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp113 miliar di luar anggaran rutin Rp71 miliar khusus untuk mendukung program kesehatan ini, termasuk membayar premi bagi warga yang tidak mampu atau belum terdaftar secara mandiri.

Baca Juga:  Isran Tanam 1.000 Hektare di Kukar, Demi Wujudkan Ketahanan Pangan dan Antisipasi El Nino

Jaya juga menambahkan bahwa proses penyiapan regulasi di tingkat pusat tidaklah mudah. “Membuat program itu tidak seperti membalikkan telapak tangan. Kami sudah beberapa kali bolak-balik ke kementerian hanya untuk menyelesaikan pergub ini. Ada 146 ribu lagi yang akan kita rekonsiliasi. Artinya, sebagian sudah aktif dan mendapat jaminan,” ungkapnya.

“Kami harap masyarakat bisa bersabar. Jika ada rumah sakit pemerintah yang tidak memberikan layanan sebagaimana mestinya, kami minta agar dilaporkan,” tegas Jaya.

Selain program pendidikan dan kesehatan, Pemprov juga menyiapkan program bantuan umroh bagi marbot masjid di seluruh Kaltim. Penyerahan simbolis bantuan tersebut akan dilakukan pada akhir Juni 2025.

“Program ini sudah memiliki petunjuk teknis (juknis) resmi,” tutup Dasmiah. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co