Klausa.co

Disdukcapil Kukar Terapkan Layanan Ganda demi Menjangkau Warga di Wilayah Minim Sinyal

Disdukcapil Kukar Saat Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat. (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutai Kartanegara (Disdukcapil Kukar) menyesuaikan diri dengan tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur digital. Dalam upaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat, instansi ini kini menerapkan sistem layanan ganda. Mereka mengombinasikan antara digital dan manual, untuk pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto mengatakan, tidak semua wilayah di Kukar memiliki akses internet yang memadai. Banyak desa masih berada dalam zona blank spot atau memiliki jaringan lemah yang menyulitkan penggunaan layanan daring.

“Masih ada wilayah-wilayah yang kesulitan mengakses layanan online karena keterbatasan jaringan. Untuk itu, kami menerapkan sistem layanan ganda,” ujar Iryanto.

Layanan ganda ini memungkinkan masyarakat memilih antara akses daring dan luring. Warga yang tidak memiliki perangkat digital atau kesulitan memahami sistem online dapat tetap mengurus dokumen secara langsung. Layanan disediakan tidak hanya di kantor Disdukcapil, tetapi juga di kantor kecamatan, desa, dan kelurahan.

Baca Juga:  Strategi Zonasi Baru, Pemkab Kukar Pindahkan Aktivitas Pasar Basah ke Mangkurawang

“Bagi warga yang tidak memiliki perangkat atau belum memahami cara menggunakan layanan online, mereka bisa datang ke kantor desa. Petugas yang ditunjuk kepala desa akan membantu proses pengajuan secara digital,” jelasnya.

Pendekatan ini menjadi salah satu bentuk pelayanan publik yang menekankan prinsip no one left behind. Disdukcapil juga menjalin koordinasi rutin dengan perangkat desa untuk memastikan layanan menjangkau masyarakat secara menyeluruh, tanpa diskriminasi teknologi.

Sejak diluncurkannya sistem layanan digital pada 5 April 2020, Disdukcapil Kukar mencatat peningkatan efisiensi dalam proses administrasi kependudukan. Namun, disparitas akses digital masih menjadi pekerjaan rumah.

Selanjutny, Disdukcapil Kukar berharap pemerataan layanan semakin optimal seiring dengan membaiknya infrastruktur jaringan dan meningkatnya literasi digital masyarakat.

Baca Juga:  Kukar Masih Level 4, Edi Damansyah Sebut Kasus Positif Turun

“Kami ingin setiap warga memiliki hak yang sama atas pelayanan administrasi, tanpa terkendala sinyal atau perangkat,” tutup Iryanto. (Jor/El/ADV/Pemkab Kukar)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co