Samarinda, Klausa.co – Kampus Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) di Samarinda menjadi ruang pertemuan antara nalar akademik dan semangat kebudayaan pada Jumat pagi (30/5/2025). Di bawah tajuk “Menggali Kearifan Lokal: Perbandingan Hukum Adat dan Kearifan Lokal dalam Masyarakat Modern”, kuliah umum yang diinisiasi Fakultas Hukum UMKT ini menghadirkan dua tokoh publik, Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji dan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon.
Fadli Zon hadir tak sekadar sebagai menteri, tapi sebagai sejarawan dan budayawan yang menaruh hormat pada jejak peradaban lokal.
Wakil Gubernur Seno Aji, dalam sambutannya, menyambut langsung kehadiran Menteri Fadli dan menggarisbawahi urgensi riset kebudayaan di Kaltim. Baginya, sejarah bukan sekadar deretan nama kerajaan. Ia adalah dokumen hidup yang menjelaskan cara masyarakat Dayak, Kutai, Paser, dan Berau menata hidup dalam keberagaman sejak berabad silam.
“Sejatinya harus ada peneliti di Kaltim yang secara serius mendokumentasikan sejarah panjang ini. Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan narasi besar kebudayaan kita hilang ditelan waktu,” ujar Seno Aji di hadapan ratusan mahasiswa dan civitas akademika UMKT.
Ia pun menyebut sejumlah kerajaan seperti Kesultanan Paser, Kutai Kartanegara, Gunung Tabur, dan Sambaliung sebagai fondasi identitas Kalimantan Timur. Di hadapan Menteri Kebudayaan, ia menyampaikan keinginan untuk mengabadikan seluruh jejak budaya tersebut dalam buku yang dapat diakses publik.
Lebih jauh, Seno juga mengundang Fadli Zon untuk hadir dalam agenda Dialog Serantau Borneo Kalimantan, sebuah forum yang dirancang untuk mempertemukan gagasan lintas negara dan lintas budaya di Pulau Borneo, pertengahan Juni nanti.
Di sisi lain, ia menyempatkan memberikan apresiasi atas kemajuan UMKT yang disebutnya sebagai representasi komitmen Muhammadiyah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menekankan bahwa visi Pemprov Kaltim pun sejalan: menyediakan pendidikan gratis dari tingkat SMA/SMK hingga S3, termasuk bagi mahasiswa UMKT.
Di podium yang sama, Fadli Zon mengawali kuliahnya dengan menyinggung bahwa budaya bukan hanya warisan, tapi juga arah masa depan. Dalam pandangannya, pembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dari pemahaman terhadap akar budaya sendiri.
“Indonesia memiliki 2.213 warisan budaya tak benda yang telah tercatat. Tapi jumlah itu bukan untuk dipamerkan, melainkan untuk diceritakan kembali kepada generasi berikutnya. Kerajaan Kutai adalah kerajaan tertua di Nusantara, dan itu ada di sini, di Kalimantan Timur,” katanya, sembari mengingatkan pentingnya dokumentasi budaya sebagai bagian dari strategi pembangunan.
Dalam kuliah umum tersebut, Fadli juga mengangkat perbandingan antara sistem hukum adat dengan praktik hukum modern. Ia menyebutkan bahwa kearifan lokal dalam komunitas adat seringkali menyimpan solusi yang lebih damai dan kontekstual dibanding prosedur hukum formal. (Din/Fch/ADV/Diskominfo Kaltim)