Klausa.co

Mahasiswa Kaltim Bebas Bayar UKT, Ini Syarat Program GratisPol

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi meluncurkan program bantuan pendidikan tinggi GratisPol (Gratis Pendidikan untuk Perguruan Tinggi), yang menyasar mahasiswa jenjang S1 hingga S3. Inisiatif ini menjadi upaya konkret Pemprov Kaltim untuk menekan beban biaya kuliah dan memperluas akses pendidikan tinggi bagi warganya.

“Kita ingin tidak ada lagi anak Kaltim yang tidak kuliah karena biaya. GratisPol hadir untuk memastikan pendidikan tinggi bisa diakses semua kalangan,” ujar Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, Dasmiah, dalam konferensi pers, Selasa (11/6/2025).

Program ini didesain dengan skema bantuan bertingkat: 50 persen untuk jenjang S1, 30 persen untuk S2, dan 20 persen untuk S3. Fokus utama tetap pada strata S1, yang dianggap sebagai indikator partisipasi pendidikan tinggi pada kelompok usia produktif.

Baca Juga:  Rotasi 8 Kadis Pemprov Kaltim, Denny Ruslan: Pj Jangan Ragu Ambil Sikap!

Dasmiah menyebutkan, regulasi teknis program ditarget rampung dalam pekan ini agar penyaluran bantuan bisa segera dimulai. Salah satu aspek kunci dari GratisPol adalah sistem pembayaran UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang dilakukan langsung oleh pemerintah ke rekening perguruan tinggi melalui Bank Kaltimtara.

“Mahasiswa tidak perlu setor uang sama sekali. Pembayaran dilakukan by name by address, langsung ke institusi pendidikan, bukan ke rekening pribadi,” jelasnya.

Pada tahap awal, prioritas akan diberikan kepada mahasiswa baru, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Target ambisius Pemprov: seluruh mahasiswa S1 yang masih berada dalam masa studi maksimal semester delapan akan tercover pada 2026.

Namun, GratisPol tak hanya soal bantuan finansial. Pemprov Kaltim juga mengisyaratkan akan membatasi bantuan bagi mahasiswa yang kuliah di luar daerah. Hanya mereka yang diterima di kampus top 10 nasional yang akan difasilitasi. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong minat belajar di perguruan tinggi lokal, sekaligus memacu kualitas institusi pendidikan di daerah.

Baca Juga:  Legislatif Apresiasi Langkah Pemprov: Insentif Guru Swasta hingga Umrah Gratis Ditegaskan sebagai Wujud Kepedulian

Respons positif datang dari kalangan akademik. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Universitas Mulawarman (Uunmul), Nataniel Dengen, menyebut GratisPol sebagai terobosan yang sangat ditunggu.

“Ini langkah luar biasa. Pemerintah daerah sangat proaktif menjawab kebutuhan masyarakat di sektor pendidikan,” ujarnya, Rabu (12/6/2025).

Meski demikian, ia mengingatkan adanya tantangan sinkronisasi antara kebutuhan perguruan tinggi dan jadwal pencairan dana pemerintah. “Mahasiswa harus registrasi di awal semester, sementara transfer dari pemerintah biasanya butuh waktu. Ini harus dicocokkan agar tidak mengganggu proses akademik,” tambahnya.

Tahun ini, UNMUL menargetkan menerima sekitar 6.500 mahasiswa baru. Namun, tidak semua otomatis masuk dalam skema GratisPol. Salah satu syarat utama adalah domisili di Kaltim minimal tiga tahun yang dibuktikan dengan KTP. Selain itu, seleksi juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi mahasiswa. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Samarinda Gencarkan Sosialisasi e-KTP Pemula Lewat Medsos Jelang Pilkada 2024

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co