Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi meluncurkan layanan Seven Days Service (SDS), inovasi untuk mempercepat pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tanpa terikat hari kerja. Lewat SDS, SP2D kini bisa diproses setiap hari, termasuk akhir pekan.
Peluncuran layanan ini berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (27/5/2025), bersamaan dengan sosialisasi penggunaan SP2D Online yang terintegrasi dengan aplikasi SIPD RI milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah ini diklaim awal reformasi tata kelola keuangan daerah.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang hadir langsung dalam acara, menyebut layanan SDS sebagai representasi nyata dari transformasi digital di sektor publik. Ia menegaskan bahwa SDS tak hanya soal percepatan teknis pencairan dana, tetapi juga bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi.
“Semua prosesnya kini online, terekam, dan transparan. Ini bukan cuma tentang efisiensi, tapi juga soal membangun akuntabilitas,” ujar Seno.
Lebih jauh, Seno menyoroti pentingnya perluasan SDS ke seluruh kabupaten/kota di Bumi Etam serta mendorong penggunaan rekening Bankaltimtara oleh para mitra kerja pemerintah. Menurutnya, digitalisasi keuangan daerah tak bisa dilepaskan dari kesadaran kolektif dan kesiapan SDM.
“Teknologi bisa dibeli, tapi budaya kerja harus dibangun bersama. SDS adalah momentum untuk berbenah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa SDS dan SP2D Online adalah respon terhadap lambatnya realisasi anggaran akibat hambatan administratif konvensional. Kini, pencairan dana tak lagi menunggu hari kerja.
“Dulu, SP2D terbit hari Jumat, baru cair Senin. Sekarang, tak perlu menunggu. Begitu terbit, langsung bisa diproses, termasuk Sabtu dan Minggu,” jelasnya.
Layanan ini, lanjut Muzakkir, juga mengintegrasikan proses pencairan langsung ke dalam SIPD RI, yang memungkinkan semua proses. Mulai dari perencanaan hingga pelaporan, semua berjalan secara real-time dan tanpa kertas.
Sebagai simbol dimulainya era baru ini, dilakukan penandatanganan deklarasi pelaksanaan SP2D Online dan SDS oleh seluruh peserta. Tercatat, lebih dari 400 orang hadir, terdiri dari kepala perangkat daerah, bendahara pengeluaran SKPD/UPTD Pemprov Kaltim, serta kepala BPKAD kabupaten/kota se-Kaltim. (Din/Fch/ADV/Diskominfo Kaltim)