Klausa.co

Warga Keledang Keberatan Pembangunan Gereja, Pemkot Imbau Dialog Damai

Walikota Samarinda, Andi Harun ( Atas) dan Spanduk Penolakan Warga Sungai Keledang ( Bawah ) ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Deretan spanduk penolakan terhadap pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, mulai bermunculan di sejumlah titik wilayah. Spanduk itu terlihat terbentang di bawah flyover Mahakam IV, dekat kantor kelurahan, hingga sepanjang Jalan TMD RT 24.

Aksi penolakan ini diduga dipicu oleh ketidaksinkronan dalam proses administratif serta minimnya pelibatan warga dalam pengambilan keputusan pembangunan rumah ibadah tersebut.

Ketua RT 24, Marliani, menuturkan sebagian warga merasa tidak pernah diminta persetujuan.

“Ada warga yang bilang mereka tidak pernah diminta tanda tangan. FKUB seharusnya lakukan verifikasi langsung, jangan hanya mengandalkan data di atas kertas,” katanya, Senin (27/5/2025).

Namun, dari pihak gereja, klaim berbeda disampaikan. Ketua Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) Kaltim, Hendra Kusuma, yang juga menjadi kuasa hukum pihak gereja, menegaskan bahwa semua syarat administratif telah dipenuhi.

Baca Juga:  Ananda Moeis: Pendamping PKH, Pekerja Mulia yang Perlu Diperhatikan

Ia menyebutkan bahwa rekomendasi dari FKUB dan Kementerian Agama Kota Samarinda sudah dikantongi. Selain itu, dukungan dari 105 warga serta 90 jemaat aktif juga telah dimasukkan dalam dokumen pendukung, meskipun ada 20 warga yang mencabut dukungan.

“Secara hukum dan administratif kami telah memenuhi persyaratan sesuai SKB Dua Menteri 2006. Spanduk ini bagian dari intimidasi simbolik yang terus diulang,” ucap Hendra.

Lurah Sungai Keledang, Rahmadi, turut merespons kemunculan spanduk tersebut. Ia menyebut bahwa hal itu merupakan bentuk keresahan warga yang harus ditanggapi secara bijak.

“Pendirian rumah ibadah bukan cuma soal legalitas, tapi juga penerimaan sosial. Kalau dibutuhkan, kami siap memfasilitasi forum dialog terbuka,” ujarnya.

Baca Juga:  Dorong 10 Ribu Wirausaha, Pemkot Luncurkan Aplikasi Sipelataran untuk Permudah Izin

Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan menjaga kondusivitas kota. Ia juga mengingatkan media dan publik untuk tidak membesar-besarkan isu yang sensitif ini.

“Kita harus jaga keberagaman dan tidak jadikan isu agama sebagai pemecah. Sebaiknya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat kecamatan dengan melibatkan FKUB, Kesbangpol, Kemenag, dan MUI,” tuturnya.

Andi juga optimistis bahwa jika semua pihak duduk bersama, solusi damai bisa ditemukan.

“Ini soal keyakinan, jangan gegabah. Saya yakin jika dibahas dengan kepala dingin, insyaallah ada jalan tengahnya,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co