Klausa.co

Wali Kota: Status Darurat Penting untuk Percepat Bantuan dan Perbaikan Samarinda

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. ( Foto : Din/Klausa )

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merespons bencana hidrometeorologi yang melumpuhkan sejumlah wilayah sejak Senin, 11 Mei 2025. Hujan deras tanpa henti memicu banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur penting, memaksa otoritas bersiap menetapkan status tanggap darurat bencana.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebut penetapan status ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemulihan dan penyaluran bantuan kepada warga terdampak.

“Setelah meninjau langsung kondisi lapangan dan melihat besarnya dampak serta korban jiwa, kami akan segera menetapkan status tanggap darurat. Ini penting agar distribusi bantuan dan perbaikan infrastruktur bisa segera dilakukan,” tegas Wali Kota, Kamis (15/5/2025).

Salah satu insiden paling memilukan terjadi di Jalan Belimau Raya, Kelurahan Lempake. Di sana empat warga dinyatakan meninggal dunia akibat tertimbun longsor. Di sisi lain, akses vital Samarinda-Balikpapan di Jalan H.A.M.M. Rifaddin terputus total. Jalan tersebut mengalami kerusakan parah, memperparah keterisolasian sejumlah wilayah.

Baca Juga:  Andi Harun Percepat Digitalisasi Samarinda dengan Samagov dan Teknologi Cloud

Pemkot kini memetakan prioritas penanganan di 59 kelurahan dan 10 kecamatan. Fokus diarahkan pada lima aspek utama: penyelamatan korban jiwa, penanganan titik longsor aktif, pemulihan infrastruktur, normalisasi mobilitas dan aktivitas ekonomi, serta pemulihan sektor pendidikan.

“Wilayah seperti Sambutan, Sungai Kapih, dan Palaran mengalami gangguan akses dan kerusakan pemukiman warga berpenghasilan rendah,” tambahnya.

Dampak terhadap sektor pendidikan pun tak luput dari perhatian. Puluhan sekolah terdampak, sementara sekitar 2 hektare lahan pertanian di Betapus mengalami kerusakan signifikan.

Dalam upaya mempercepat penanganan, Pemkot melakukan revisi anggaran. Beberapa belanja modal yang dinilai belum mendesak. Di antaranya, pengadaan perahu karet tambahan dialihkan untuk kebutuhan darurat.

“Kalau harus memilih antara alat atau nyawa warga, tentu kami pilih menyelamatkan nyawa dulu,” kata AH.

Baca Juga:  Dispora Kaltim Fokus Tingkatkan Kualitas Pelatih Demi Atlet Berprestasi

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda telah mengoordinasikan langkah teknis dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Kepala BPBD, Suwarso, mengonfirmasi bahwa BBPJN siap mengucurkan dana tanggap darurat dari Kementerian PUPR untuk perbaikan Jalan HAM Rifaddin – namun dengan satu syarat: status darurat harus terlebih dahulu ditetapkan secara administratif.

“Dana bisa langsung disalurkan kalau sudah ada dasar hukumnya, yaitu surat penetapan dari wali kota,” ujar Suwarso pada Jumat (16/5/2025).

Rapat koordinasi lintas sektor dijadwalkan digelar hari ini, dengan melibatkan BPBD, BPKAD, Bappeda, Inspektorat, TAPD, serta dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan.

Sementara itu, di lapangan BPBD telah menerjunkan perahu karet ke titik terdampak parah seperti Tani Aman dan Simpang Tiga di Kecamatan Loa Janan Ilir. Dapur umum juga mulai beroperasi, baik dari swadaya masyarakat maupun distribusi logistik dari dinas sosial.

Baca Juga:  Samarinda di Ambang Kotak Kosong, KPU Gencar Sosialisasi Demi Pilkada 2024

Di Bengkuring, Sempaja Timur, genangan air masih mencapai 1,3 meter. Dapur umum tambahan dibuka di lokasi tersebut dan di Perumahan Griya Mukti.

Suwarso memastikan, surat penetapan status darurat akan diterbitkan hari ini. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, status tersebut berlaku selama 14 hari dan bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi lapangan. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co