Samarinda, Klausa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya di kediaman mantan Gubernur Awang Faroek Ishak di Samarinda. Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dihubungi pada Selasa (24/9/2024), mengakui adanya operasi tersebut namun enggan memberi rincian lebih lanjut terkait kasus yang sedang diselidiki.
“Betul, penyidik KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kalimantan Timur,” ujar Tessa melalui pesan singkat.
Namun, ia menambahkan bahwa rincian lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyelidikan rampung.
Penggeledahan tersebut, yang dilaksanakan pada Senin malam (23/9/2024) hingga dini hari, memunculkan berbagai spekulasi. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah petugas KPK terlihat meninggalkan lokasi dengan membawa dua koper dan satu tas. Mereka tampak terburu-buru menuju mobil Toyota Avanza hitam yang diparkir di depan rumah Awang Faroek.
Salah satu sosok yang turut mencuri perhatian adalah Irma Suryani, pengusaha ternama asal Samarinda, yang keluar dari rumah tersebut membawa map biru berlogo KPK. Meski sempat didekati oleh awak media, Irma menolak memberi komentar.
“No comment ya saya, tunggu nanti kabarnya,” ucapnya singkat sebelum berlalu.
Penggeledahan yang dimulai pukul 20.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 00.50 WITA itu dilakukan secara intensif. Irma hanya memberikan jawaban singkat ketika dikonfirmasi terkait kehadiran KPK.
“Iyaa iyaaa, petugas dari KPK,” ungkapnya dengan nada seolah menghindari pertanyaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, publik masih menunggu pernyataan resmi dari KPK mengenai kasus yang tengah menjadi sorotan ini. Nama Awang Faroek Ishak memang kerap dikaitkan dengan sejumlah isu kontroversial selama menjabat, namun belum ada kejelasan apakah penggeledahan ini terkait dengan kasus tersebut. (Wan/Fch/Klausa)