Kukar, Klausa.co – Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, dan bakal calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Alif Turiadi, bertemu masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Pendopo Desa Loa Kulu, Jumat (20/9/2024). Dalam pertemuan yang dihadiri puluhan warga tersebut, keduanya berdiskusi terkait berbagai isu yang menjadi perhatian publik.
Alif, yang didampingi oleh istrinya, memaparkan sejumlah program unggulan yang akan ia usung jika terpilih menjadi Wakil Bupati. Salah satu program yang menjadi sorotan adalah pendidikan gratis untuk semua tingkat, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.
“Program kita mengedepankan kata ‘gratis’. Sekolah gratis dan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh warga Kukar akan menjadi prioritas kami,” ujar Alif dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga menyampaikan harapan kepada Seno dan Alif, terutama terkait perhatian terhadap rumah ibadah dan kesejahteraan para guru agama, khususnya guru ngaji di tiap kelurahan. Para warga menyoroti pentingnya dukungan finansial bagi tenaga pendidik agama yang selama ini dianggap kurang mendapatkan perhatian.
Merespons aspirasi tersebut, Alif mengungkapkan bahwa kebijakan insentif untuk guru ngaji sempat ada pada 2012, namun kini tidak lagi berjalan.
“Dulu memang ada insentif bagi guru ngaji, tapi program itu berhenti. Jika terpilih nanti, kami berkomitmen untuk mengembalikan insentif itu, bahkan meningkatkannya. Guru ngaji, guru pesantren, hingga marbot masjid akan kita perhatikan,” tegas Alif. Ia juga menambahkan, “Bahkan, jika memungkinkan, kita akan memberangkatkan mereka umroh.”
Alif menyinggung perihal Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan oleh DPRD Kukar dua tahun lalu, yakni Gerakan Etam Mengaji. Namun, implementasi Perda tersebut terhambat karena belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mendasarinya.
“Kita sudah punya Perda ‘Gerakan Etam Mengaji’, tapi sampai sekarang Perbup-nya belum dibuat. Ini yang menyebabkan program tersebut belum bisa berjalan. Saya tidak tahu apa kendalanya,” jelas Alif.
Menurutnya, Perbup sangat krusial sebagai landasan hukum untuk pemberian insentif dan fasilitas bagi pengurus masjid dan tenaga pendidikan agama. “Kami ingin menyelesaikan ini. Perda harus segera diikuti dengan Perbup agar bisa direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Alif. (Nur/Mul/Klausa)