Klausa.co

Kaltim Berbenah, 321 Rumah Layak Huni Dibangun untuk Warga Kurang Mampu

Ilustrasi Rumah Layak Huni (Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menggalakkan program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) sebagai salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejak diluncurkan pada tahun 2022, program ini berhasil membangun 321 unit RLH di 10 kabupaten/kota di Kaltim.

Kerja sama dengan berbagai perusahaan swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) serta dukungan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi motor penggerak utama program ini. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Irhamsyah, mengungkapkan bahwa setiap unit rumah yang dibangun menghabiskan anggaran sebesar Rp115 juta, dengan total anggaran yang telah diserap mencapai Rp36 miliar.

Baca Juga:  Sungai Karang Mumus Samarinda Berubah Hijau, Ikan Patin Bermunculan

“Pembangunan rumah-rumah ini sepenuhnya didanai oleh CSR perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur,” kata Irhamsyah saat diwawancarai pada Rabu (28/8/2024).

Pemprov Kaltim menargetkan pada tahun 2024 dapat menyelesaikan 508 unit rumah, dengan 321 unit di antaranya sudah selesai dan siap dihuni oleh warga yang membutuhkan. Namun, Irhamsyah menegaskan bahwa penerima RLH dilarang untuk menyewakan atau menjual rumah yang mereka terima.

“Aturan ini dibuat untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak,” ujarnya dengan nada tegas.

Program ini menyasar warga dengan pendapatan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang sudah memiliki tanah bersertifikat namun tidak mampu membangun rumah sendiri. Rumah yang dibangun terbagi menjadi dua jenis, tipe 36 untuk struktur beton dan tipe 45 yang menggunakan material kayu.

Baca Juga:  Pelatihan Pramuwisata Madya, Cara Pemerintah Tingkatkan Kunjungan Wisatawan di Benua Etam

Distribusi rumah terbanyak tercatat berada di Kota Balikpapan, Samarinda, dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Bila dirinci, Samarinda 52 unit, Kutim 52 unit, Balikpapan 50 unit, serta sisanya tersebar di daerah lain seperti Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Mahakam Ulu (Mahulu).

“Pembangunan lebih terfokus di area perkotaan mengingat banyaknya perusahaan yang beroperasi di sana, sekaligus untuk memastikan kontribusi mereka terlihat dan terasa langsung oleh masyarakat,” jelas Irhamsyah.

Namun, Pemprov Kaltim tidak melupakan wilayah pelosok. Saat ini, mereka masih dalam tahap pemetaan dan pendataan untuk mengidentifikasi perusahaan yang berpotensi berkontribusi dalam pembangunan RLH di daerah-daerah terpencil.

Pembangunan RLH ini juga melibatkan prajurit TNI yang bertugas di masing-masing wilayah, dengan waktu pengerjaan yang relatif singkat, yakni tiga bulan per unit. Pemerintah memastikan bahwa setiap rumah yang dibangun memiliki fasilitas sanitasi yang memadai, tandon air, serta sumur bagi daerah-daerah yang belum terjangkau oleh layanan air bersih dari PDAM. (Wan/Fch/Kluasa)

Baca Juga:  Dispora Kaltim Punya Cara Cetak Pemimpin, PKPMD Jadi Program Pertama di Indonesia

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co