Kutim, Klausa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengemukakan kritik tajam terhadap pemenuhan standar pendidikan dan masalah kekurangan ruang kelas di daerahnya. Dalam sebuah pernyataan, Faizal menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah, dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai langkah awal yang tak bisa ditawar.
“Standar pelayanan minimal dalam pendidikan harus dipenuhi sesuai dengan Permendikbud. Tanpa pemenuhan ini, kualitas pendidikan kita akan terancam,” tegas Faizal saat berbicara dengan media di DPRD Kutim pada Senin (5/8/2024).
Kritik Faizal tidak hanya berhenti pada masalah standar pendidikan. Ia juga menyoroti secara tajam isu mendesak terkait kekurangan ruang kelas di sekolah-sekolah, yang menyebabkan sistem belajar dibagi antara sesi pagi dan siang. Menurutnya, situasi ini mencerminkan kegagalan sistem pendidikan daerah dalam menyediakan fasilitas yang memadai.
“Tidak boleh ada sekolah yang harus membagi sesi belajar. Ini adalah indikasi buruk dari pengelolaan pendidikan kita,” ujar Faizal dengan nada menuntut.
Menyikapi laporan mengenai kondisi sekolah-sekolah yang berbagi ruang belajar, Faizal menekankan perlunya langkah cepat dalam pembangunan sekolah tambahan. Ia menyoroti perlunya desain dan perencanaan yang matang untuk mencegah kekurangan ruang di masa depan.
“Pemerintah daerah harus segera membangun sekolah baru agar tidak ada lagi masalah ruang kelas. Pembangunan harus memperhatikan desain bertingkat yang efisien,” jelas Faizal.
Namun, Faizal juga memperingatkan potensi masalah teknis dalam menambah ruang kelas, terutama jika bangunan sekolah awalnya menggunakan material kayu atau desain yang tidak mendukung pembangunan bertingkat. Ia menegaskan pentingnya merancang struktur bangunan dengan cermat agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.
“Jika bangunan awalnya dari kayu, bisa saja dibongkar. Namun, jika dari beton, menambah ruang bertingkat perlu perencanaan yang hati-hati,” pungkasnya, memberikan sinyal peringatan kepada pemerintah daerah dan pihak terkait. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)