Kutim, Klausa.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim), Joni, mengungkapkan perkembangan terbaru proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dalam sebuah wawancara pada Senin (5/8/2024). Joni menjelaskan bahwa proses pembahasan APBD masih berlangsung dan belum mencapai kesepakatan final mengenai nilai anggaran yang pasti.
“Pembahasan APBD saat ini masih dalam tahap negosiasi dan belum selesai. Apa yang disampaikan pemerintah akan menjadi tambahan, sebab rincian nilai pastinya belum ada,” jelas Joni.
Pengesahan APBD direncanakan akan dilakukan pada 12-13 Agustus mendatang Fokus utama rapat akan berada pada sumber pendapatan, dengan porsi terbesar berasal dari transfer. Sementara itu, pendapatan dari sektor lainnya masih dalam tahap evaluasi lebih lanjut.
“Pendapatan daerah terdiri dari berbagai komponen pajak. Hasil final pembahasan akan menentukan sumber pendapatan mana yang paling signifikan dan yang kurang berkontribusi,” katanya.
Terkait kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah, Joni mengungkapkan bahwa kajian mendalam mengenai aspek ini belum dilakukan.
“Pembahasan mengenai sektor pariwisata belum dilakukan secara rinci. Biasanya, pajak yang diperoleh adalah dari pajak bangunan dan hotel. Untuk pajak yang lebih spesifik dari sektor pariwisata, belum ada pembahasan mendetail,” ujar Joni.
Dia juga menyoroti minimnya kontribusi dari sektor pariwisata saat ini, dengan contoh pendapatan parkir yang belum diatur secara resmi.
“Pendapatan dari sektor pariwisata masih terbatas, terutama dari parkir yang belum diatur secara resmi. Ini juga belum dibahas dalam pembahasan anggaran,” tambahnya.
Dengan proyeksi ini, diharapkan pemerintah daerah dan DPRD dapat bekerja sama untuk menyusun APBD yang lebih efektif dan efisien, serta memaksimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)