Klausa.co

Hambatan Perizinan dan Lahan, DPRD Kutim Usulkan Pembangunan Bandara Baru dengan Skema Multiyears

Yusuf Silambi, Anggota DPRD Kutim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah menghadapi hambatan serius dalam upayanya untuk mengembangkan bandara di kawasan Kenyamukan. Kendala utama berasal dari perizinan dan pinjaman lahan yang melibatkan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Menanggapi situasi ini, Yusuf Silambi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, mengusulkan alternatif berupa pembangunan bandara baru dengan skema anggaran tahun jamak.

“Kami di Komisi C DPRD Kutim merekomendasikan pembangunan bandara baru dengan sistem multiyears. Hal ini disebabkan perizinan dari KPC yang belum memadai,” jelas Yusuf saat dihubungi di Kantor DPRD Kutim pada Rabu (31/7/2024).

Yusuf menjelaskan bahwa kendala perizinan disebabkan oleh kebutuhan KPC untuk melindungi kawasan tambangnya yang aktif beroperasi. Ini menambah kompleksitas dalam penggunaan lahan untuk proyek bandara.

Baca Juga:  LKPj Bupati Kutim 2023, Bukti Transparansi dan Kinerja Demi Kemajuan Kutai Timur

“Lokasi tambang harus dilindungi. Jika KPC diminta bantuan, mereka pasti akan mendukung, asalkan mengikuti regulasi. Mereka juga sangat berkomitmen terhadap pembangunan Kutim,” tambahnya.

Meski demikian, Yusuf menegaskan perlunya pemisahan antara pembangunan bandara dan operasional KPC. Dengan cara ini, gangguan terhadap penerbangan terkait KPC dapat dihindari.

“Kami menyarankan agar pencarian lokasi baru untuk bandara dilakukan secara mandiri, sehingga tidak memengaruhi penerbangan manajemen KPC,” tegasnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co