Kutim, Klausa.co – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy, menyoroti fenomena kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna yang sering kali tidak memenuhi kuorum secara fisik. Ia menyebut situasi ini dipengaruhi oleh kebijakan yang masih mengizinkan anggota dewan mengikuti paripurna secara daring melalui platform Zoom.
“Dalam beberapa paripurna terakhir, kehadiran fisik anggota dewan sering kali minim, meski kuorum dinyatakan tercapai meskipun sebenarnya jumlahnya di bawah ketentuan tata tertib,” ujar Jimmy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2024).
Menurut Jimmy, kebijakan yang memungkinkan kehadiran daring ini masih bersifat normatif, mengingat aturan tersebut diberlakukan sejak masa pandemi dan belum ada perubahan hingga kini.
“Ini normatif karena anggota dewan bisa hadir via Zoom. Kadang, mereka hanya datang untuk tanda tangan dan kemudian mengikuti paripurna dari jarak jauh. Ada juga yang memilih opsi ini karena alasan kesehatan atau kendala lain,” jelasnya.
Kebijakan ini, lanjut Jimmy, masih dianggap sah berdasarkan tata tertib yang berlaku selama pandemi COVID-19. Namun, ia tak memungkiri bahwa kondisi ini menimbulkan harapan di kalangan masyarakat untuk adanya perbaikan.
“Aturan ini sah karena tata tertib yang berlaku semasa pandemi belum diubah dan masih diterapkan hingga sekarang. Itu masalahnya, sehingga sampai saat ini praktik ini masih berjalan,” tambahnya.
Menyikapi hal ini, Jimmy menyadari bahwa masyarakat mungkin menginginkan perubahan dalam sistem kehadiran tersebut. DPRD, katanya, akan menjadikan hal ini sebagai acuan untuk meningkatkan disiplin dan optimalisasi kehadiran fisik anggota dewan.
“Jika masyarakat mengharapkan perbaikan, kita akan menjadikannya acuan untuk memastikan kehadiran anggota dewan lebih optimal,” tegas Jimmy.
Ia juga menekankan pentingnya kehadiran fisik dalam rapat paripurna guna menjaga integritas dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan. Kehadiran fisik, menurutnya, memungkinkan interaksi langsung yang lebih efektif antaranggota dewan.
“Kehadiran fisik sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengambilan keputusan. Interaksi langsung memungkinkan anggota dewan bekerja lebih efektif,” katanya.
Ke depan, Jimmy berharap anggota dewan dapat lebih disiplin dalam menghadiri paripurna secara fisik, terutama ketika situasi pandemi sudah lebih terkendali. Hal ini, menurutnya, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD dan memastikan proses legislasi berjalan dengan baik.
“Saya berharap, ke depannya, anggota dewan bisa lebih disiplin hadir secara fisik. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan proses legislasi berjalan dengan baik,” tutup Jimmy. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)