Klausa.co

Faizal Rachman Dorong Kemandirian Ekonomi Kutim, Dari Ketergantungan Pertambangan ke Pertanian

Faizal Rachman, Anggota DPRD Kutim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menggarisbawahi pentingnya mendorong kemandirian ekonomi daerah tersebut melalui sektor pertanian. Dalam sebuah pernyataan pada Senin (22/7/2024), Faizal mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dominasi sektor pertambangan dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutim.

“PDRB Kutim dari sektor pariwisata masih kecil. Penyumbang terbesar itu masih dari pertambangan,” kata Faizal.

Faizal mengisyaratkan bahwa ketergantungan pada sektor tambang perlu segera dikurangi. Dia menuturkan, tujuan utama pemekaran daerah pada tahun 1999 adalah mencapai kemandirian, terutama dalam bidang agribisnis. Namun, dua dekade setelah pemekaran, ketergantungan pada pertambangan masih sangat tinggi.

“Visi daerah ini dimekarkan sejak awal kan ingin mandiri di bidang agribisnis. Lihat kenyataannya, 20 tahun berlalu, kita masih sangat bergantung pada sektor pertambangan,” jelas Faizal dengan nada prihatin.

Baca Juga:  Disperindag Kutai Timur Dorong Wirausaha Kuliner Lewat Pelatihan Tata Boga

Faizal mengingatkan bahwa ketergantungan berlebihan pada sektor pertambangan dapat menjadi risiko serius di masa depan. Apalagi bila mengingat 80-90 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur saat ini bersumber dari dana transfer.

“Bila PDRB kita masih dari sektor pertambangan, ditambah APBD Kutim sumbernya masih 80 sampai 90 persen ditopang dari dana transfer, maka akan membahayakan. Bila kelak tambang kita habis, berarti APBD tidak ada dari dana transfer,” ujarnya.

Sebagai solusi, Faizal mengajak semua pihak untuk memanfaatkan APBD guna mendukung pengembangan sektor pertanian dan agribisnis. Makanya, sebut Faizal, sebisa mungkin APBD diarahkan ke kemandirian di bidang pertanian.

“Seperti yang saya bilang tadi, soal APBD mesti dibahas serius. Sebab saat sudah masuk tahun terakhir dari RPJMD yang ditetapkan,” pungkasnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Baca Juga:  Audiensi Bersama Pemprov, FORKOP Desak Penindakan atas Aktivitas PTB

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co