Kutim, Klausa.co – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti tajam surplus pendapatan dalam APBD Tahun Anggaran 2023. Hal ini mengemuka dalam Sidang Paripurna ke-27 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024, Kamis (13/6/2024).
Menurut Siang Geah, anggota Fraksi PDIP, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 8,59 triliun, melampaui target. Namun, realisasi belanja hanya Rp 7,54 triliun.
“Surplus ini menunjukkan perencanaan anggaran masih perlu ditingkatkan,” tegas Siang Geah.
Fraksi PDIP prihatin dengan surplus tak terduga dan sisa anggaran belanja yang berpotensi menjadi Silpa (Sisa Anggaran Lebih Belanja). Hal ini menunjukkan, menurut mereka, ketidaksiapan Pemkab Kutim dalam mengelola surplus pendapatan.
“Ketidaksiapan ini menandakan lemahnya perencanaan penganggaran Pemkab Kutim,” kritik Siang Geah.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang matang agar terhindar dari ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja.
Selain itu, Fraksi PDIP menyoroti ketidakhadiran hasil audit BPK dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Mereka menilai, hasil audit BPK krusial untuk mengevaluasi kinerja Pemkab Kutim.
“Tanpa hasil audit BPK, laporan pertanggungjawaban APBD dianggap belum lengkap. Ini menghambat evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan anggaran di masa depan,” jelas Siang Geah.
Di sisi lain, Fraksi PDIP mengapresiasi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Kutim. Namun, mereka mengingatkan masih ada temuan yang perlu diperbaiki oleh beberapa OPD terkait.
“Kami apresiasi predikat WTP, namun perlu diingat masih ada temuan yang harus diperbaiki ke depannya,” pungkas Siang Geah. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)