Klausa.co

Fraksi PDI Perjuangan Kritik Nota Pengantar APBD Kutim 2023 Tanpa Hasil Audit BPK

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) angkat suara keras terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2023. Pasalnya, nota tersebut tidak memuat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kekurangan ini disorot Siang Geah dalam Sidang Paripurna ke-27 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Jonni. Sidang tersebut dihadiri oleh Asisten III Sudirman Latif mewakili Bupati Kutim, 21 anggota dewan, dan tamu undangan lainnya. (Kamis, 13/06/2024).

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, keberadaan hasil audit BPK dalam laporan pertanggungjawaban APBD sangatlah penting. Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 298, yang menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD harus dilampirkan dengan hasil audit BPK.

Baca Juga:  Dua Anggota Baru DPRD Kaltim Dilantik, Seno Aji Beri Selamat dan Harapan

“Tanpa hasil audit BPK, laporan tersebut dianggap belum lengkap dan berpotensi menghambat proses evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan anggaran di masa depan,” tegas Siang Geah.

Lebih lanjut, Siang Geah menjelaskan bahwa hasil audit BPK merupakan bahan kajian krusial untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan ingin menyampaikan bahwa catatan ini bukan semata kritik, melainkan masukan konstruktif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah,” tambahnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap agar ke depan seluruh laporan pertanggungjawaban APBD dilengkapi dengan hasil audit BPK. Hal ini agar proses pengawasan dan evaluasi dapat berjalan lebih efektif.

Selain temuan terkait audit BPK, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti beberapa aspek lain dalam laporan pertanggungjawaban APBD, di antaranya:

Baca Juga:  Seno Aji Soroti Prioritas Infrastruktur: Jalan Mulus untuk Ekonomi Kaltim

Realisasi pendapatan yang melebihi target: Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi pencapaian ini, namun mereka juga meminta penjelasan rinci mengenai sektor-sektor yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan tersebut.

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah: Fraksi PDI Perjuangan mencatat adanya surplus pendapatan yang tidak terencana serta sisa anggaran belanja yang sering kali menjadi sumber munculnya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Hal ini, menurut mereka, menunjukkan lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co