Klausa.co

HIV/AIDS di Wahau, Sosialisasi Perda Pencegahan Dinilai Mendesak

Novel Tyty Pembonan, anggota DPRD Kutim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Tingginya potensi penularan HIV/AIDS di wilayah Wahau, Kutai Timur (Kutim), mendorong anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Pembonan, untuk menyerukan intensifikasi sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait pencegahan penyakit tersebut.

“Sosialisasi ini penting dilakukan, mengingat banyaknya tempat hiburan malam (THM) di Wahau,” ujar Novel, Rabu (5/6/2024).

Ia menambahkan, sosialisasi ini sejalan dengan laporan dari Rumah Sakit Wahau yang menunjukkan adanya warga positif HIV, bahkan beberapa di antaranya telah meninggal. Penundaan penyusunan Raperda tentang HIV/AIDS dan infeksi menular seksual di Kutim, yang seharusnya dimulai tahun lalu, diakui Novel. Hal ini dikarenakan perubahan undang-undang yang mengharuskan harmonisasi naskah akademiknya.

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini menekankan pentingnya kesehatan reproduksi perempuan dalam memastikan generasi bangsa yang sehat.

Baca Juga:  RPJMD Kaltim Tak Hanya Soal Sekolah Gratis, Infrastruktur dan Air Bersih Jadi Prioritas

“Perempuan adalah sumber generasi penerus, sehingga perlindungan terhadap kesehatan reproduksi mereka harus menjadi perhatian,” tegasnya.

Upaya pencegahan HIV/AIDS dan penyakit menular seksual di Wahau, menurut Novel, tak hanya terfokus pada sosialisasi Perda. Ia juga mendorong pendampingan lebih intensif dari pemerintah daerah dan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

“Membangun keluarga yang sehat dan menjaga kesehatan reproduksi kaum perempuan adalah kunci untuk memutus mata rantai penularan HIV/AIDS,” tandasnya.

Sosialisasi Perda Pencegahan HIV/AIDS di Wahau diharapkan menjadi langkah awal dalam menanggulangi penyebaran penyakit ini dan mewujudkan generasi yang bebas dari HIV/AIDS. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co