Kutim, Klausa.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, memberikan tanggapan terkait rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di wilayah Jalan Kabo Rantau Pulung. Lokasi ini, yang berdekatan dengan akses wilayah Kutai Timur Prima Coal (KPC), memantik kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan aksesibilitas.
“Memang ada rencana di Jalan Kabo Rantau Pulung, tapi perlu dikaji lebih mendalam karena berkaitan dengan wilayah akses KPC,” ujar Jimmi kepada Tempo di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.
Di sisi lain, Jimmi melihat peluang untuk memanfaatkan sampah sebagai sumber energi terbarukan di wilayah tersebut. “Bagaimana kita bisa memanfaatkan sampah menjadi energi baru? Sebenarnya potensinya ada, tapi perlu solusi untuk mengatasi produksi sampah yang besar dan armada yang tidak memadai,” tambahnya.
Diskusi ini juga menyentuh masalah kapasitas mesin generator di dekat pasar induk. “Kapasitas mesinnya kurang,” kata Jimmi, menekankan pentingnya penyesuaian kapasitas mesin dengan kebutuhan yang telah melalui tes kelayakan.
Sebagai Wakil Ketua Komisi C, Jimmi menegaskan bahwa kajian terhadap Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) harus dilakukan sebelum implementasi. “Kajian TPSP harus dilakukan sebelum barangnya ada. Kalau belum bisa, maka seharusnya tidak ada di situ. Jangan sampai kajian dilakukan setelah barangnya dipasang, itu hanya pembenaran,” tegasnya.
Pernyataan Jimmi ini mencerminkan kekhawatiran yang berkembang di masyarakat Kutai Timur terkait rencana pembangunan TPA baru. Diharapkan, kajian yang matang dan solusi yang komprehensif dapat ditemukan untuk memastikan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)