Klausa.co

Ambang Minimal Pencalonan Independen Pilkada Samarinda 2024, Harus Kumpulkan 45.332 Dukungan

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Samarinda 2024, suasana politik kian memanas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda tidak tinggal diam, menggelar sesi sosialisasi yang krusial di Hotel Midtown Samarinda. Acara yang berlangsung pada hari Minggu (5/5/2024) tersebut, bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah langkah strategis untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pesta demokrasi yang akan datang.

Dalam sesi yang dihadiri oleh berbagai pihak, Arif Rakhman, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Samarinda, menegaskan pentingnya dukungan masyarakat. Bagi calon independen, angka 45.332 bukan sekadar nomor, melainkan jumlah minimal dukungan pemilih yang harus mereka kumpulkan untuk bisa mengukir nama dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Juga:  Optimisme KPU Samarinda Jelang Pilkada: Strategi Pemetaan TPS dan Partisipasi Pemilih

“Ini adalah batas minimal, dan kami menyarankan untuk mengumpulkan lebih banyak,” ujar Arif, mengingatkan akan kemungkinan adanya dukungan yang tidak valid.

Proses verifikasi dukungan akan dimulai pada bulan Mei, dengan KPU mengaudit keabsahan KTP elektronik yang diajukan oleh para calon.

“Verifikasi faktual secara acak juga akan kami lakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan identitas,” tambah Arif, menegaskan komitmen KPU terhadap pemilihan yang adil.

Sementara itu, geliat politik Samarinda semakin dinamis dengan munculnya kandidat-kandidat baru yang siap bersaing. Nama-nama seperti Agus Suwandi, Barkati, Saefuddin Zuhri, dan Nidya Listiyono mulai bermunculan, menantang petahana Andi Harun. KPU berharap, melalui sosialisasi ini, calon-calon independen akan lebih memahami tentang seluk-beluk persyaratan dan prosedur yang terlibat dalam pencalonan, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang untuk menghadapi Pilkada Samarinda 2024. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Komisi I DPRD Samarinda Minta Pemkot Hati-Hati Soal Polemik Aset Tanah dengan Warga

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co