Balikpapan, Klausa.co – Dafip Haryanto, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (29/04/24). Rakor ini digelar di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan dengan tema “Akselerasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Mewujudkan Smart ASN Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.
Hadir dalam rakor tersebut perangkat daerah Pemprov Kaltim, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, serta instansi terkait.
“Rakor ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur dalam meningkatkan kompetensi SDM, sejalan dengan visi mencapai smart ASN pada tahun 2045,” ujar Dafip.
Beberapa narasumber turut hadir untuk membahas kebijakan pemerintah pusat terkait peningkatan kompetensi SDM ASN. Diharapkan dari rakor ini kedepannya akan terjadi pola penyederhanaan dan digitalisasi pengembangan kompetensi bagi ASN.
Lebih lanjut, Dafip juga mengatakan Pengembangan SDM patut didorong di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, dengan perlu adanya pilot project untuk memetakan kompetensi ASN di perangkat daerah.
Pemetaan kompetensi ASN menjadi langkah penting dalam mencapai visi dan misi pemerintah Republik Indonesia. Dafip menekankan pentingnya kolaborasi antara BKPSDM Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota dalam memetakan kompetensi ASN.
“Untuk BKPSDM Kukar sendiri, kami telah memulai pemetaan potensi ASN dan perlu melakukan sinergi untuk mewujudkan akselerasi kompetensi ASN Kukar,” tambahnya.
Acara dibuka oleh PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik, didampingi oleh Kepala BKPSDM Kaltim Nina Dewi dan Muhammad Taufiq Plt Kepala LAN RI sebagai narasumber dengan materi Transformasi Pengembangan Kompetensi ASN dalam Mendukung Percepatan Implementasi UU 20 Tahun 2023.
Rakor ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi SDM ASN di Kalimantan Timur. Diharapkan dengan kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, visi smart ASN pada tahun 2045 dapat terwujud. (Ah/Fch/ADV/Diskominfo Kukar)