Klausa.co

Pelajar SMK Bunuh Satu Keluarga, 56 Adegan Rekonstruksi Ungkap Aksi Bejatnya

JND, Pelaku pembantaian satu keluarga di Babulu Laut (Foto: Istimewa)

Bagikan

PPU, Klausa.co – Sehari setelah membantai satu keluarga di Desa Babulu Laut, Penajam Paser Utara, tersangka JND (17) harus mengulang aksinya di depan polisi. Rekonstruksi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh pelajar SMK itu digelar di halaman Mapolres Penajam Paser Utara, Rabu (7/2/2024).

Rekonstruksi berlangsung selama empat jam, dari pukul 16.00 Wita hingga 20.15 Wita. Ada 56 adegan yang diperagakan oleh JND, dengan pengawalan ketat dari petugas. Selain itu, rekonstruksi juga dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Penajam, pengacara korban, dan keluarga korban.

“Kita hari ini tadi telah melakukan rekonstruksi kejadian, dan ada sebanyak 56 adegan,” kata Kapolres Penajam, AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan.

Dia menjelaskan bahwa beberapa adegan dibagi menjadi sub-sub adegan untuk menggambarkan detail kejadian. “Dibeberapa adegan tertentu itu ada adegan a, b, c. Jadi kalau keseluruhannya sebetulnya lebih (dari 56). Kita tadi laksanakan dari jam 4 sore dan baru selesai jam 8 lewat (malam) tadi,” ujarnya.

Baca Juga:  Tidak Terima Karena Disuruh-suruh, Pria di Balikpapan Tikam Tetangga Hingga Tewas

Menurut Dian, rekonstruksi dilakukan secara detail karena jumlah korban yang banyak. Selain itu, rekonstruksi juga bertujuan untuk mencocokan keterangan dari para saksi, keterangan tersangka, maupun hasil dari olah TKP saat tim melakukan pemeriksaan awal.

Rekonstruksi berjalan lancar tanpa kendala. Dari adegan pertama, terlihat JND yang minum-minum bersama temannya, lalu pulang dan mengambil parang untuk membunuh satu keluarga.

“Awalnya tersangka ini mendekati rumah korban, dia melihat ke jendela memastikan apakah korban si suami ada dirumah atau tidak. Karena tidak ada motor, dipastikan si suami tidak ada. Kemudian dia matikan lampu saklar dan masuk ke dalam rumah (pintu tidak terkunci),” paparnya.

Saat JND berada di dalam rumah, korban pertama, WL (34) si suami, tiba-tiba datang. “Pas korban suami buka pintu (rumah) langsung disikat. Posisi itu berhadapan. Korban lainnya sedang posisi tidur jadi tidak mengetahui,” tuturnya.

Baca Juga:  Penemuan Mayat di Jurang KM 3 Bontang, Diduga Korban Penganiayaan

Setelah membunuh WL, JND melanjutkan aksinya dengan membunuh SW (34) istri, RJS (15) anak pertama, VDS (11) anak kedua, dan JAA (3) anak terakhir.

Rekonstruksi juga menunjukkan aksi bejat JND yang menyetubuhi jenazah SW dan RJS. “Itu (tersangka menyetubuhi jenazah ibu dan anak) juga tergambar di situ (rekonstruksi),” jelasnya.

Dian menegaskan bahwa kondisi JND sehat dan rekonstruksi berjalan lancar. Dia membantah kabar yang beredar di media sosial yang menyebut JND lemas. “Kondisi tersangka sehat, rekon tadi juga lancar,” katanya.

JND terancam hukuman berat atas perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 365 ayat (3) KUHP dan Pasal 285 KUHP juncto Pasal 76 C UU RI no 17/2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maskimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga:  Perempuan Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Hotel

Setelah rekonstruksi, pihak kepolisian akan segera melengkapi pemberkasan untuk diserahkan ke kejaksaan agar secepatnya disidangkan. “Setelah rekon ini kita akan secepatnya melengkapi pemberkasannya,” tandasnya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co