Klausa.co

Andi Harun Berang, Ini Hasil Sidak Tambang di Mugirejo

Wali Kota Samarinda, Andi Harun (Foto: Ney/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Banjir berlumpur yang melanda Kelurahan Mugirejo, Kota Samarinda pada Sabtu (16/11/2023) lalu, berasal dari kawasan tambang batu bara milik Konsesi CV Limbuh yang dikerjakan oleh PT EGI. Hal ini bertolak belakang dengan prediksi Wali Kota Samarinda Andi Harun, yang sebelumnya mengklaim bahwa upaya pembenahan drainase telah berhasil.

Menindaklanjuti hal ini, Andi Harun bersama timnya, yang melibatkan kepolisian, Pemprov, dan BWS Kalimantan IV, melakukan sidak ke lokasi tambang pada Rabu (20/12/2023). Mereka disambut oleh warga dan perwakilan perusahaan, namun pemilik tambang tidak hadir, diwakilkan oleh Direktur Operasional PT EGI, Yulianto, dan KTT CV Limbuh, Ander.

Dalam sidak tersebut, Andi Harun menemukan fakta bahwa pemilik tambang tidak memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) untuk tahun 2023. Padahal, RKAB merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan tambang untuk menjalankan aktivitasnya.

Baca Juga:  PT SLJ Bakal Ciptakan 1.500 Lapangan Kerja di Industri Plywood, Pemkot Samarinda Berikan Sinyal Positif

Andi Harun pun menegur keras perusahaan tersebut, dan menanyakan alasan mereka masih mengambil batu tanpa RKAB.

“Saya tahu RKAB kalian tidak ada di tahun 2023 ini, kenapa kalian masih mengambil batu? Kan tidak boleh. Apa gunanya hauling kalau tidak ada batu,” ujar Andi Harun dengan nada kesal.

Yulianto berusaha membela diri, dengan mengatakan bahwa perusahaan hanya melakukan perbaikan, bukan aktivitas tambang. Namun, pernyataan ini dibantah oleh warga, yang menyaksikan sendiri bahwa perusahaan telah beroperasi sejak Mei 2023. Warga bahkan menunjukkan bukti foto yang mereka ambil dari lokasi tambang.

Selain RKAB, Andi Harun juga mengkritik aspek keselamatan perusahaan, yang diduga tidak menerapkan safety bench dengan baik. Safety bench adalah jarak aman antara dua tingkat tambang, yang bertujuan untuk mencegah longsor. Jika safety bench tidak dijalankan dengan baik, maka tanggul di Perumahan Talang Sari, Kelurahan Tanah Merah, yang berdekatan dengan lokasi tambang, dapat rusak dan menyebabkan banjir di Kota Samarinda.

Baca Juga:  Andi Harun Siapkan Lahan Khusus Kurangi Odol Parkir Sembarangan Dipinggir Jalan

Andi Harun menyesalkan sikap perusahaan yang tidak peduli dengan dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambang mereka.

“Kalian yang dapat uang, tapi masyarakat luas yang menderita,” tutupnya. (Mar/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co