Samarinda, Klausa.co – Berupaya mewujudkan data angka kemiskinan yang valid, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada 207 orang tenaga survei kemiskinan Kota Samarinda. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai dari 14 hingga 17 Agustus 2023 di Hotel Harris.
Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menyampaikan bahwa kemiskinan merupakan permasalahan global yang harus diatasi bersama-sama. Ia mengatakan bahwa Pemerintah Pusat telah menginstruksikan agar kemiskinan ekstrim diturunkan menjadi 0% pada tahun 2024.
“Namun tantangan terbesar kita bersama adalah bagaimana kemiskinan bisa kita hapuskan apabila sampai hari ini masih belum satu pemahaman mengenai data kemiskinan,” terang Andi Harun.
Oleh karena itu, Pemkot Samarinda melalui Diskominfo akan memulai dengan satu data kemiskinan yang valid, dan diperoleh dari verifikasi serta validasi di lapangan melalui kegiatan survei kemiskinan Tahun 2023.
Andi Harun berharap bahwa hasil survei ini dapat digunakan sebagai acuan dalam merancang dan melaksanakan program penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran. Ia juga mengapresiasi Diskominfo Samarinda yang telah melakukan seleksi ketat terhadap 1.400 calon petugas survei. Sehingga terpilih 207 orang yang memiliki latar belakang ilmu statistik.
“Survei ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat yang terdata dalam data kemiskinan adalah benar-benar orang yang membutuhkan. Saya berpesan kepada petugas survei agar bekerja dengan profesional, jujur, dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada data yang tidak akurat atau manipulatif, karena itu akan merugikan masyarakat dan pemerintah,” tegas Andi Harun.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Samarinda, Adji Syarif Hidayatullah, menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 96 Tahun 2016 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan Perda Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Samarinda 2021-2026.
“Kami berharap melalui Bimtek ini, petugas survei dapat memahami konsep, metode, dan teknik survei kemiskinan secara baik dan benar. Kami juga berencana untuk melakukan pleno hasil survei pada bulan Oktober 2023 di depan kepala perangkat daerah, sehingga data tersebut dapat digunakan untuk program wali kota,” ungkap Adji Syarif. (Mar/Mul/Klausa)