Samarinda, Klausa.co – Makmur HAPK tak lagi duduk di kursi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Mantan Ketua DPRD Kaltim ini memutuskan untuk mundur dari Partai Golkar pada 30 April 2023 lalu. Kini Makmur telah bergabung dengan Partai Gerindra.
Pengunduran diri Makmur HAPK memicu proses Penggantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Kaltim. Fraksi Golkar yang sudah menerima surat pengunduran dirinya dan meneruskannya ke pimpinan DPRD Kaltim. Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menentukan nama pengganti Makmur berdasarkan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil) VI yang meliputi Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
“Kita menunggu proses di KPU terkait nama pengganti. Setelah itu, kita menunggu proses PAW. Nanti penggantinya tetap sebagai anggota komisi III,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Andi Harahap, Senin (22/5/2023).
Sementara itu, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menjelaskan, ada beberapa proses yang harus dilalui untuk sampai ke tahap PAW. Setelah mendapatkan nama dari KPU, fraksi akan mengajukan nama tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk disetujui. Kemudian, akan dilakukan rapat badan musyawarah (banmus) untuk menjadwalkan PAW.
“Meskipun enggak bisa diprediksi karena menunggu SK Mendagri. Namun target kami bisa terlaksana secepatnya. Kemungkinan setelah rapat banmus sekitar Juni 2023,” ujar Sarkowi.
KPU memang belum menetapkan nama pengganti secara resmi. Namun, berdasarkan perolehan suara terbanyak di dapil VI, ada satu nama yang berpeluang besar, yakni Kaharuddin Jafar. Dia adalah politikus senior Golkar. Dirinya pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Bontang Periode 2014-2019, namun tidak menyelesaikan masa jabatannya.
“Kalau melihat perolehan suara itu ada Pak Kaharuddin Jafar. Rasanya, setelah Pak Kaharuddin Jafar itu ada Farid Husain yang juga mantan anggota DPRD Kaltim,” kata Sekretaris Jenderal DPD I Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin.
Namun, pria yang akrab disapa Ayub itu menegaskan, pihaknya masih akan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku di KPU. Dia berharap proses PAW bisa dilakukan secepatnya agar tidak mengganggu representasi masyarakat di DPRD Kaltim. (Apr/Fch/Klausa)