Samarinda, Klausa.co – Wali Kota Andi Harun bersama rombongan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur melaksanakan susur Sungai Karang Asam Besar pada Kamis (19/1/2023). Penyusuran dimulai dari jalan Muhammad Said melewati Pasar Kedondong hingga berakhir di sungai Pos Satlantas jalan Slamet Riyadi.
Tujuan kegiatan susur sungai, yakni untuk melihat kondisi sungai. Ke depan, Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim akan berkolaborasi untuk penanggulangan banjir Samarinda.
Hasil dari penelusuran rombongan, sebagian jalur lintasan air sungai sudah lancar dan cukup lebar hingga di sekitar jembatan Rapak Indah menuju jalan Rapak. Di sisi lain, terpantau ada jembatan yang masih terbuat dari kayu. Ketika air pasang, menyebabkan aliran air terhambat sulit untuk lewat.
Selanjutnya, Andi Harun menuturkan, Pemkot akan melakukan tindakan pembebasan lahan terlebih dulu. Kemudian disusul kegiatan fisik yang dilakukan oleh Pemprov. “Prinsipnya, kita kerja bareng. Provinsi akan masuk ke pekerjaan kegiatannya yaitu normalisasi sungai. Sedangkan kita masuk ke kegiatan sosialnya, sudah ada DPPT nya tinggal eksekusi,” bebernya.
Proyek fisik normalisasi yang dikerjakan tahun ini oleh provinsi sekitar 1,6 kilometer. Jalur paling krodit yang menyebabkan sungai menyempit terpantau sekitar Pasar Kedondong hingga titik akhir dengan panjang lebih dari 400 meter.
“Pokoknya total sekitar 1,6 kilometer ini yang akan dikonsentrasikan pada 2023,” ungkapnya, Kamis (19/1/2023).
Selain itu, hal paling krusial yang juga disinggung Andi Harun yaitu persoalan sampah plastik. Ia menyayangkan masih adanya perilaku masyarakat yang buang sampah sembarangan.
“Mereka mengumpulkan sampah di tas kresek malam hari lalu di buang ke sungai. Jika tidak ada TPS terdekat, seharusnya buang ke TPA saja. Nggak apa-apa, itu kan ibadah juga daripada di buang ke sungai. Justru membuat fungsi sungai menjadi menurun,” tegasnya.
Kemudian untuk anggaran yang akan digelontorkan pada proyek tersebut, ia belum bisa memastikan secara pasti dan detail. Sebab, ada hitung-hitungannya. Pasalnya, Pemkot harus menyelesaikan masalah sosial terlebih dulu dengan melakukan ganti rugi kepada masyarakat.
“Kemudian setelah kita selesai, provinsi bisa melakukan normalisasi sungai,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Pera Kaltim Runandar mengatakan, bahwa pihaknya masih akan melihat kondisi di lapangan dengan melakukan penghitungan berapa besar maksimal pengerjaan yang bisa ditangani oleh provinsi.
“Namun yang jelas, kami belum tahu berapa angka pastinya. Karena saat ini kita masih melihat dulu masalah sosialnya yang terbilang tinggi. Tapi, secara ideal lebar karang asam besar kurang lebih 8-10 meter,” jelasnya.
“Sementara di segmen Pasar Kedondong itu sangat sempit dan dangkal mungkin hanya 4 meter. Sebisa perahu kami lewat saja tadi itu. Pak wali juga lihat betapa susahnya lewat disana, berapa kali kapal kita tersendat dan sangkut sebab kondisi yang dangkal,” sambungnya.
Pun begitu, proyek Sungai Karang Mumus Besar ini akan dikerjakan pada tahun 2023 ini. (Apr/Fch/Klausa)