Klausa.co

28 Ranperda Kutai Timur Dibahas, Termasuk Perkebunan Berkelanjutan dan Transportasi

Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, angkat bicara terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh pemerintah dan DPRD Kutim. Ia mengungkapkan terdapat 28 Ranperda yang akan dibahas, dengan rincian 19 dari pemerintah dan 9 dari inisiatif DPRD.

“Kurang lebih ada 19 Ranperda dari pemerintah dan ada 9 inisiatif dari DPRD,” ujar Agusriansyah, yang ditemui awak media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Agusriansyah optimistis dalam penyelesaian Ranperda setiap tahunnya. “Alhamdulillah, selama saya jadi ketua Bapemperda, memang ada progres yang mampu diselesaikan setiap tahunnya,” lanjutnya.

Salah satu Ranperda yang krusial adalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), baik murni maupun perubahan. “Di antara Ranperda yang ada setiap tahun itu termasuk di antaranya soal RAPBD, baik murni maupun perubahan,” jelas Agusriansyah.

Baca Juga:  Kobaran Api Menghantui Kutim, Legislator Desak Penambahan Anggaran dan Personel Pemadam Kebakaran

Agusriansyah menegaskan bahwa semua Ranperda yang diusulkan telah melalui proses verifikasi dan dianggap sangat mendesak. “Di antara yang masuk Ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen,” katanya.

“Dari usulan pemerintah yang awalnya mencapai 30 hingga 40 Ranperda, akhirnya disepakati menjadi 19, sedangkan dari DPRD, dari berpuluh-puluh inisiatif menjadi 9,” tambahnya.

Menariknya, Agusriansyah menyoroti pentingnya aturan mengenai perkebunan berkelanjutan yang di dalamnya termasuk korelasi dengan transportasi. “Di antara poin-poin itu, saya rasa di antaranya adalah soal bagaimana ada aturan perkebunan secara berkelanjutan yang didalamnya bagaimana dikorelasikan dengan transportasi, misalnya tentang sawit, alat timbang, hilirisasi, dan sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kaltim Siap Gelar Piala Soeratin U-15, Dispora Fokus Cetak Bibit Muda Sepak Bola

Selain itu, Agusriansyah juga menekankan pentingnya peraturan di berbagai sektor, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan bidang olahraga. “Saya rasa banyak hal-hal urgent yang harus dibuat perdanya, baik dari dinas PUPR, dinas keolahragaan, itu juga perlu segera kita selesaikan,” pungkasnya. (Nur/Mul/ADV/DPRD Kutim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co