Samarinda, Klausa.co – Sepuluh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Tepian mendapat penghargaan dari Wali Kota Samarinda Andi Harun. Penghargaan dipilih sebagai SKPD dengan penyusunan laporan keuangan terbaik untuk anggaran 2021 di Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Hotel Mercure Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Bentuk apresiasi, sepuluh SKPD tersebut akan mendapat tambahan anggaran pada 2023. “Peringkat pertama akan diberikan tambahan anggaran sebesar Rp 1 miliar, peringkat kedua mendapat Rp 500 juta, sementara ketiga mendapat tambahan anggaran Rp 200 juta,” ujar Andi Harun kepada awak media.
Andi Harun berharap apresiasi yang Pemkot berikan menjadi motivasi bagi SKPD lain. Agar semakin baik dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Lebih lanjut ia mengatakan, poin penilaian meliputi penyerahan laporan yang tepat waktu, dan disusun secara benar berdasar standar akuntansi Pemerintah.
Diketahui, penghargaan tersebut dibagi menjadi tiga kategori yakni A, B, dan C. Kategori A dan B dibedakan menurut besaran anggaran, jumlah pegawai, dan tingkat kesulitan dalam menyusun laporan keuangan.
Sementara untuk kategori C khusus kecamatan di lingkungan Kota Samarinda.
Untuk kategori A, peringkat pertama diraih Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat, kedua Dinas Perhubungan, dan ketiga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kategori B, peringkat pertama Dinas Komunikasi dan Informatika, kedua Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ketiga Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, dan keempat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Sedangkan kategori C, pemenang pertama Kecamatan Samarinda Kota, kedua Kecamatan Kecamatan Sungai Pinang, dan ketiga Kecamatan Sambutan. (Mar/fch/klausa)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS